Liputan6.com, Jakarta - Islam adalah agama yang ramah, moderat dan penuh kasih sayang. Melalui praktik-praktik keislaman yang dijalani dengan baik oleh sebagian besar umat Islam di dunia, banyak orang memilih untuk beralih agama atau masuk agama Islam atau mualaf.
Perlu diperhatikan pula bahwa mengajak orang untuk mengubah keyakinan itu tak bisa dengan paksaan. Mengajak orang menjadi mualaf dengan pelan dan ramah pun terkadang masih cukup sulit.
Hal tersebut karena yang sesungguhnya memberikan hidayah atau petunjuk kepada seseorang adalah Allah SWT. Apa yang kita kehendaki, belum tentu dikehendaki oleh Allah. Tetapi apa yang dikehendaki Allah, walaupun kita tak menghendaki pasti akan terjadi.
Advertisement
Baca Juga
Hadis Abu Musa radhiyallahu ‘anhu riwayat al-Bukhari dan Muslim,
ثَلَاثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ؛ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ فَآمَنَ بِهِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَأَدْرَكَ النَّبِيَّ فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ وَصَدَّقَهُ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ اللهِ تَعَالَى وَحَقَّ سَيِّدِهِ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ أَمَةٌ فَغَذَّاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا ثُمَّ أَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ أَدَبَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ
“Ada tiga jenis hamba yang akan diberi dua pahala: (1) Seorang pemeluk ahli kitab, ia beriman kepada nabinya lalu menemui Nabi Muhammad dan beriman kepada beliau, mengikuti dan membenarkannya, maka ia beroleh dua pahala; (2) Seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah Subhanahu wata’ala dan majikannya, ia pun beroleh dua pahala; (3) Seorang hamba yang memiliki budak perempuan, ia memberikan makanan dengan baik dan mendidiknya dengan adab yang baik setelah itu ia nikahi, orang seperti ini pun mendapat dua pahala.”
Saksikan Video Pilihan ini:
Hukum Mengajak Teman Masuk Islam
Islam merupakan agama yang benar dan berisi tentang nilai-nilai kebenaran. Maka dari itu, dakwah atau menyebarkan agama islam dalam rangka mengajak orang lain masuk islam merupakan perbuatan yang amat mulia.
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu,
فَوَاللهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ
“Demi Allah, Allah Subhanahu wata’ala memberikan hidayah kepada seseorang melalui sebab dirimu, lebih baik untukmu dibandingkan unta merah.” Wallahul muwaffiq.
Dalam hadis diatas dijelaskan bahwa barang siapa yang memberi hidayah kepada orang lain, dalam hal ini salah satunya adalah melalui jalan mengajak masuk Islam maka tentu nilainya lebih baik dari unta merah.
Diketahui bahwa unta merah merupakan jenis hewan yang amat tinggi nilainya. Hal ini menandakan bahwa hukum mengajak orang lain masuk Islam merupakan pahala yang nilainya amat tinggi.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.”
Mengajak orang lain masuk islam merupakan salah satu cara untuk dapat menyeru kepada jalan kebaikan. Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.
Advertisement