Gelombang Panas di Bulan Syawal, Ini yang Dilakukan Rasulullah SAW Saat Puasa dalam Cuaca Panas

Akhir Ramadhan lalu, suhu di sejumlah wilayah di Indonesia mendadak begitu panas. Semula diduga suhu panas itu dipicu gelombang panas yang kala itu melanda sejumlah negara

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2023, 12:30 WIB
Ilmuwan AS: Juli Tercatat Bulan Terpanas di Bumi
Para ilmuwan mengatakan perubahan iklim global dan dampak dari fenomena cuaca El Nino, berada di balik rekor suhu panas itu.

Liputan6.com, Jakarta - Akhir Ramadhan lalu, suhu di sejumlah wilayah di Indonesia mendadak begitu panas. Semula diduga suhu panas itu dipicu gelombang panas yang kala itu melanda sejumlah negara.

Namun, dugaan dampak gelombang panas ini dibantah. BMKG menjelaskan, suhu panas disebabkan oleh siklus gerak semu matahari yang kini memang tengah berada di tengah.

Sementara, cuaca panas terik karena saat ini sebagian besar daerah di Indonesia sedang musim pancaroba, atau peralihan dari musim hujan ke musim kemarau.

Pada bulan Syawal ini, suhu panas juga masih dirasakan masyarakat. Padahal, banyak umat Islam yang kini tengah puasa Syawal atau qadha puasa Ramadhan.

Berpuasa dalam kondisi suhu panas tentu saja berat. Bahkan, beratnya puasa dalam cuaca panas ini dirasakan oleh Rasulullah SAW.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Yang Dilakukan Rasulullah Saat Puasa dalam Kondisi Cuaca Panas

Ilustrai- Kafilah pengendara unta di padang pasir. (Foto: Tangkapan layar film The Messenger)
Ilustrai- Kafilah pengendara unta di padang pasir. (Foto: Tangkapan layar film The Messenger)

Mengutip laman NU, Rasulullah SAW pernah mengalami puasa di saat panas terik matahari sedang menyengat. Beliau kemudian menyengarkan diri dengan air. Dalam kitab Muntaqal Akhbar min Ahaditsi Sayyidil Akhyar, Ibnu Taimiyah menukil hadits riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dan Abu Dawud.

عن أبي بكر بن عبد الرحمن عن رجل من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم قال "رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يصب الماء على رأسه من الحر وهو صائم" رواه أحمد وأبو داود.

Dari Abu Bakar bin Abdurrahman dari seorang sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ia berkata, “Aku melihat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menuang air di atas kepalanya lantaran panas. Sementara beliau sedang berpuasa.”

Menguraikan hadits di atas, Muhammad bin Ali As-Syaukani dalam Nailul Authar mengatakan sebagai berikut.

قوله " يصب الماء على رأسه" الخ فيه دليل على أنه يجوز للصائم أن يكسر الحر بصب الماء على بعض بدنه أو كله وقد ذهب الى ذلك الجمهور ولم يفرقوا بين الاغتسال الواجبة والمسنونة والمباحة.

Redaksi “menuang air di atas kepalanya” menjadi dalil atas kebolehan seorang yang sedang berpuasa menyegarkan diri saat cuaca panas dengan menuangkan air pada sebagian atau ke seluruh bagian tubuhnya.

Berdasar pada keterangan di atas, upaya menyegarkan tubuh yang sedang berpuasa saat panas menyengat bisa dilakukan misalnya dengan guyuran air ke bagian tubuh baik sebagian atau keseluruhan.

Cara ini setidaknya bisa mengurangi beban orang yang berpuasa saat kepanasan tanpa mencederai atau membatalkan puasa. Wallahu A’lam. (Sumber: nu.or.id)

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya