Kisah 2 Narapidana yang Hafiz Al-Qur'an di Rutan Padang

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memelopori dua orang narapidana-nya menjadi penghafal 30 juz Al-Quran lewat program pondok pesantren yang digulirkan rutan setempat

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2023, 00:19 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2023, 22:30 WIB
Ilustrasi Islam, Al-Qu'ran
Ilustrasi Islam, Al-Qu'ran. (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memelopori dua orang narapidana-nya menjadi penghafal 30 juz Al-Quran lewat program pondok pesantren yang digulirkan rutan setempat.

"Alhamdulillah setelah menjalani pengujian hari ini, dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padang menjadi hafiz Al-Quran sebanyak 30 juz," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi di Padang, Jumat.

Ia mengatakan kedua narapidana yang menjadi penghafal Al-Quran tersebut berinisial F dan S yang masuk penjara atas kasus pencurian serta asusila.

Selama menjalani masa hukuman di Rutan Padang, kata dia, keduanya aktif mengikuti program pembinaan, kemudian mereka mengikuti program pondok pesantren yang digulirkan sejak awal 2023.

"Karena tekad serta keinginan yang kuat untuk mengubah diri, mereka mengikuti program pondok pesantren dengan sungguh-sungguh sampai akhirnya hafal Al-Quran 30 juz ," katanya, dikutip Antara.

Rutan Padang mengganjar capaian peningkatan kerohanian F dan S tersebut dengan penghargaan, mereka juga akan dijadikan contoh serta pengajar bagi santri lain dalam program Pondok Pesantren.

"Semoga semangat perubahan yang dicapai F dan S bisa menular kepada yang lain, sehingga semakin banyak WBP Rutan Padang yang menjadi Hafiz Al-Quran," katanya.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Pembinaan Kerohanian

Ia menjelaskan bahwa pondok pesantren adalah salah program pembinaan kerohanian yang digulirkan secara periodik oleh Rutan Padang.

Dalam program tersebut para narapidana sebagai santri ditempa dengan berbagai materi keagamaan Islam seperti Tahfiz, baca-tulis Al-Quran, tata cara Shalat dan adzhan, penyelenggaraan jenazah, dan lainnya.

Para pengajar tidak hanya dari lingkungan pegawai Rutan Padang saja, namun juga bekerjasama dengan pihak Kemenag Kota Padang.

Ia menyebutkan untuk periode tahun ini jumlah santri yang mengikuti program Pondok Pesantren sebanyak 50 orang, dan akan terus dilanjutkan secara rutin.

"Kami optimistis bahwa dengan tekad dan keinginan yang kuat para WBP bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik, sedangkan Rutan Padang akan memfasilitasinya dengan program-program pembinaan," demikian Muhammad Mehdi.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya