Bolehkah Menerima Parsel Lebaran dari Nonmuslim, Apa Hukumnya?

Saat Idul Fitri banyak nonmuslim kirim hadiah berupa hampers atau parsel kepada muslim

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2024, 22:30 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2024, 22:30 WIB
Kue kering dan parsel lebaran
Kue kering dan parsel lebaran menjadi peluang bisnis populer mendekat Hari Raya. (Foto: Freepik/KamranAydinov)

Liputan6.com, Jakarta - Akhir-akhir ini sering kita terima informasi, banyak nonmuslim yang mengirim hadiah atau hampers saat Lebaran Idul Fitri bagi Muslim. Fenomena ini adalah contoh nyata dari toleransi antaragama dan kerukunan antarumat beragama yang ada dalam masyarakat.

Menerima parsel lebaran dari nonmuslim menunjukkan sikap saling menghormati dan memperkuat hubungan antaranggota masyarakat, terlepas dari perbedaan keyakinan agama.

Tindakan ini juga mencerminkan nilai-nilai universal seperti kedermawanan, persaudaraan, dan keramahan yang ada di banyak budaya dan agama. Ini bisa menjadi contoh positif dari bagaimana keberagaman dapat menjadi kekuatan yang memperkaya masyarakat.

Namun demikian, penting juga untuk memahami bahwa tidak semua orang mungkin melihat fenomena ini sebagai sesuatu yang positif. Beberapa orang mungkin memiliki pandangan yang berbeda, tergantung pada latar belakang budaya, agama, dan pengalaman pribadi mereka.

Tetapi secara keseluruhan, menerima hampers lebaran dari nonmuslim adalah tindakan yang mencerminkan sikap terbuka, penerimaan, dan saling penghormatan dalam masyarakat multikultural.

Lantas, sebagai seorang muslim, apa hukum menerima hadiah dalam bentuk hampers dari nonmuslim?

 

Simak Video Pilihan Ini:

Ini Hukumnya Terima Hadiah dari Non Muslim

Penjual Parsel Jelang Lebaran di Kawasan Jalan Haji Samali
Parsel lebaran di kawasan tersebut dijual dengan kisaran Rp. 400.000 hingga Rp. 2 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Mengutip jabar.nu.or.id, Annawawi dalam kitab Roudlotuttholibin dengan tegas menyatakan boleh.

وانه يجوز قبول هدية الكافر

Senada dengan Annawawi adalah Ibnu Qudamah dalam Almughni, bahkan beliau lebih lanjut beralasan karena nabi pernah menerima hadiah dari Muqouqis penguasa Mesir.

ويجوز قبول هدية الكفار من أهل الحرب لان النبي صلى الله عليه وسلم قبل هدية المقوقس صاحب مصر

Ini adalah salah satu rujukan sikap toleransi Nahdlatul Ulama yang dipandu dengan ilmu.

Bisa kita bayangkan apa yang terjadi dalam masyarakat yang heterogen seandainya warganya tidak toleran, tidak saling menghargai, dan tidak menerima perbedaan.

Indonesia ada adalah buah dari bahu-membahu semua anak bangsa dari berbagai suku dan agama, maka wajar bila budaya saling menghargai dilestarikan guna mewujudkan cita cita bangsa.

 

Nabi Muhammad SAW Pernah Terima Jubah dari Raja Ukaidir Beragama Kristen

hampers 1 aluna3
Salah satu produsen hampers di Sokaraja Banyumas Jawa Tengah ini, Lovena.id sering menerima pesanan dari non Muslim yang dihadiahkan kepada Muslim saat Lebaran. Aluna dalam kurun waktu 3 tahun ini mersakan betapa besarnya toleransi beragama di Banyumas ini. (Liputan6.com/Nugroho Purbo)

Sementara menukil rumahzakat.org, seperti yang dilansir dari buku Fiqih Praktis Sehari-Hari Karya Fraid Nu’man Hasan, boleh saja seorang muslim menerima hadiah dari nonmuslim bahkan misalnya saat hari raya mereka. Asalkan barang yang diberikannya halal, makanan atau minumannya juga halal, dan bukan merupakan barang makanan, minuman dari acara ritual agama mereka.

Bolehnya menerima hadiah dari nonmuslim ini pun pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, “ Said berkata, dari Qatadah dari Anas RA sungguh Ukaidir Dumah pernah memberikan hadiah kepada Nabi SAW” (HR Bukhari).

Ukaidir Dumah sendiri adalah seorang raja yang beragama Kristen dan memberikan jubah kepada Rasulullah SAW.

Imam Ibnu Abi Syaibah berkata dalam kitab Iqtidha Shirath Al-Mustaqim karya Imam Ibnu Taimiyah, “Ada seorang perempuan bertanya kepada Aisyah, ia berkata, ‘Kami memiliki perempuan-perempuan yang menyusui anak kami dan mereka (Majusi). Mereka memberikan kami hadiah.’ Aisyah menjawab, ‘Adapun makanan yang disembelih karena hari raya itu (makanan ritual), jangan kalian makan, tetapi makanlah yang berupa sayuran”

Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatawa Al-Islam Su’al Wa Jawab mengatakan, “Adapun menerima hadiah dari mereka saat hari raya mereka, ini tidak apa-apa. Ini tidak dinilai ikut serta dalam perayaan dan menyetujui acara mereka. Bahkan, ini bisa dijadikan sarana kebaikan dan ajakan pada Islam. Allah SWT telah membolehkan berbuat baik dan adil kepada orang yang tidak memerangi kaum muslimin (surah Al-Mumtahanah ayat 8), ‘Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama, serta tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu …”

Terpisah, salah satu tempat produksi hampers di Sokaraja, Banyumas, Lovena.id selama ini sering menrima pesanan hampers dari non muslim, yang diberikan kepada sahabat atau koleganya yang muslim saat Idul Fitri.

"Banyak yang pesan ke kami, kata customerku si buat kirim ke teman-temannya yang muslim," ujar Aluna owner Lovena.id.

Pesanan yang dikirim ke muslim dari non muslim tersebut bermacam-macam, sesuai keinginan pengirim. Karena di tempat usahanya yang sudah ditekuni selama 3 tahun terakhir ini, bebas pilih isian dan model, yang disesuaikan dengan.

"Banyak yang minta model dan isian yang disesuaikan dengan nuansa Lebaran. Saya pikir ini toleransi yang luar biasa, setiap tahunnya cukup banyak yang pesan ke kami," ujar Aluna yang memproduksi hampers di Sokaraja, Banyumas ini.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya