Polemik Musik Ustadz Muflih Safitra vs UAH, Ini Pandangan Habib Umar bin Hafidz

Terlepas dari polemik yang terjadi, persoalan musik dalam Islam memang masih ditemukan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang saklek bahwa musik haram. Ada pula yang membolehkan dengan beberapa catatan.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 16 Mei 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2024, 02:00 WIB
Polemik Musik dalam Islam
Ustadz Muflih Safitra (kiri), Ustadz Adi Hidayat atau UAH (tengah), dan Habib Umar bin Hafidz (kanan) bicara soal musik dalam Islam. (Foto: YouTube Muflih Safitra Official, Adi Hidayat Official, dan Nabawi TV)

Liputan6.com, Jakarta - Hukum musik kembali disorot setelah sebagian ustadz bermanhaj salaf alias Salafi mengkritisi kajian Ustadz Adi Hidayat (UAH). Sebenarnya, kritik tersebut sudah cukup lama sejak 2017, namun pada 2024 kembali diperbincangkan. 

Salah satu yang lantang mengkritisi kajian UAH adalah Ustadz Muflih Safitra. Ustadz Salafi itu mengkritisi tentang penamaan surah Asy-Syu'ara’ sebagai surah musik dan status musisi sahabat nabi, Hasan bin Tsabit.

“Beliau ini tidak bisa membedakan syair dan musik. Syair itu adalah rangkaian kata-kata, kalau dinadakan namanya nasyid. Musik itu pakai alat musik,” katanya, dikutip dari YouTube Shalawat Sunnah TV, Rabu (15/5/2024).

UAH dalam klarifikasinya mengatakan bahwa makna Asy-Syu’ara’ jamak dari kata syair. Namun, pembahasannya itu dipotong, padahal sebelumnya ia membahas tentang hukum musik. 

“Saya sampaikan makna Asy-Syu’ara’ jamak dari kata syair. Syair itu artinya begini dan sebagainya. Nah yang dicuplik itu yang itunya. Syair pemusik. Lalu disimpulkan dan dibuat framing ada surat musik di Al-Quran, ustadz ini menghalalkan musik. Itulah yang terjadi. Itu nanti bertanggung jawab di hadapan Allah SWT,” kata UAH dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official.

“Kapan saya mengatakan kalau saya menghalalkan musik? Sejak kapan saya mengatakan juga saya mengharamkan musik? Sikap saya jelas, saya menjauhi musik, saya tidak suka musik,” tegas UAH.

Terlepas dari polemik yang terjadi, persoalan musik dalam Islam memang masih ditemukan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang saklek bahwa musik haram. Ada pula yang membolehkan dengan beberapa catatan.

Lantas, bagaimana pandangan Habib Umar bin Hafidz tentang musik? Simak berikut penjelasan hukum musik menurut ulama Yaman itu.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Hukum Musik Pandangan Habib Umar bin Hafidz

Habib Umar bin Hafidz
Habib Umar bin Hafidz (YouTube/Nabawi TV)

Dalam safari dakwahnya di Indonesia beberapa waktu lalu, Habib Umar bin Hafidz mengatakan bahwa musik adalah sesuatu yang memiliki cita rasa. Musik dengan syair-syairnya bisa membuat hati seseorang lebih nyaman.

Musik bisa menjadi haram atau halal tergantung dari alat yang digunakan dan efek dari isi syair dalam musik tersebut. Selagi alat-alat yang digunakannya tidak diharamkan syariat dan syairnya mengajak untuk berbuat baik, maka musik diperbolehkan dalam Islam.

“Musik itu ada juga yang menggunakan alat-alat yang diharamkan oleh syariat seperti mizmar maka itu hukumnya haram. Ada juga yang menggunakan alat alat yang dihalalkan, dibolehkan dalam sunnahnya nabi, maka itu hukumnya halal,” kata Habib Umar bin Hafidz yang diterjemahkan Habib Jindan bin Novel dikutip dari YouTube Nabawi TV.

“Ada juga yang tidak disebutkan dalam sunnah tentang kebolehan atau ketidakebolehannya (musik), maka itulah tempat perbedaan pendapat para ulama,” lanjut ulama asal Yaman itu.

Musik yang Membangkitkan Kebaikan

Habib Umar bin Hafidz. (Foto: Wikimedia Commons)
Habib Umar bin Hafidz. (Foto: Wikimedia Commons)

Habib Umar menuturkan, hukum musik akan menjadi halal apabila syair-syair di dalamnya berisi ajakan melakukan kebaikan. Sebab, dari musik sendiri bisa membangkitkan perasaan yang berdampak baik atau buruk tergantung isi syairnya.

“Kemudian juga lantunan syair yang diucapkan. Syair tersebut membangkitkan perasaan. Apabila yang ia bangkitkan hal-hal yang buruk sehingga bangkit keinginan yang ingin buruk ataupun juga berisi ucapan ucapan yang buruk, mengajak kepada keburukan, maka itu diharamkan, tidak baik,” katanya.

“Tetapi kalau isinya mengajak kepada kebaikan, membangkitkan hal-hal yang baik pada diri seseorang, maka itu menjadi hal-hal yang baik pula,” tambahnya.

Lebih lanjut Habib Umar mengatakan, ada beberapa musik yang isinya penuh hikmah dan bagian dari dakwah. Misalnya, mengajak seseorang untuk berbakti kepada orangtunya, mengajak silaturahmi, mengajak bersedekah, hingga mengajak semakin takwa kepada Allah SWT.

Sahabat Nabi yang Jadi Penyair

Habib Umar bin Hafidz Menjawab Pertanyaan dari Kelompok LGBT Malaysia
Habib Umar bin Hafidz menjawab pertanyaan dari kelompok LGBT Malaysia. (YouTube Nabawi TV)

Habib Umar menceritakan seorang sahabat nabi yang menjadi penyair dan seniman. Namanya Hasan bin Tsabit. Sahabat satu ini sering membela Rasulullah SAW melalui syair-syairnya.

“Maka, Rasulullah SAW menyemangati dan mendukung apa yang dilakukan oleh Hasan bin Tsabit dengan ucapan, Sesungguhnya Jibril dan Mikail senantiasa bersama engkau di dalam syairmu manakala syairmu membela kepada Nabi Muhammad SAW’,’ tutur Habib Umar.

Rasulullah SAW tidak hanya mendukung sahabatnya dalam membuat syair, tapi ia juga menyukai syair-syair yang berisi kebaikan. Pernah suatu ketika Rasulullah SAW bertanya tentang syair yang dibuat oleh Umayyah bin Shalt kepada salah satu sahabat. 

“Apakah kamu hafal daripada syair-syair Umayyah bin Shalt? Maka dia bilang, ya saya hafal. Maka diucapkan satu dua bait syairnya Umayyah bin Shalt. Kemudian nabi berkata, tambahkan lagi ada gak. Nabi nanya, ada lagi gak? Tambahkan lagi terus sampai seratus bait syair yang dibacakan di hadapan Nabi Muhammad SAW,” Habib Umar mengisahkan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya