Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Berjumlah 8 Orang, Ini Daftarnya

Hingga hari ke-10 operasional haji 1445 H atau Selasa, 21 Mei 2024, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci mencapai delapan orang.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Mei 2024, 16:20 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2024, 16:14 WIB
Suasana di Pemakaman Baqi sebelah Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah haji Indonesia yang wafat di Madinah akan dimakamkan di Pemakaman Baqi. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Suasana di Pemakaman Baqi sebelah Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah haji Indonesia yang wafat di Madinah akan dimakamkan di Pemakaman Baqi. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Hingga hari ke-10 operasional haji 1445 H atau Selasa, 21 Mei 2024, jumlah jemaah haji yang wafat mencapai delapan orang.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) dikutip pada Rabu (22/5/2024), delapan jemaah haji Indonesia tersebut meninggal dunia di Madinah.

Kasus kematian ini didominasi jemaah haji lanjut usia (lansia). Seluruh jemaah haji yang meninggal juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti). Nantinya mereka akan dibadalhajikan.

Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Surabaya Abdul Haris mengkonfirmasi salah satu jemaah asal Embarkasi Surabaya (SUB) meninggal di Tanah Suci. Jemaah tersebut bernama Imam Turmudi (71 tahun) yang berangkat pada 15 Mei 2024 dalam Kelompok Terbang (Kloter) 15.

"Beliau wafat di Tanah Suci karena sakit jantung dan telah dimakamkan di Madinah," katanya,  seperti dilansir Antara, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, sejak keberangkatan jamaah calon haji dari Embarkasi Surabaya pada 12 Mei 2024 sampai hari ini, tercatat hanya satu orang yang meninggal dunia di Tanah Suci.

Badal Haji Gratis

Haris memastikan, jemaah haji yang wafat di Tanah Suci mendapatkan hak dibadalhajikan tanpa dipungut biaya serta mendapat asuransi jiwa.

“Ada tiga kelompok jamaah yang bisa mendapatkan pelayanan dibadalhajikan oleh penyelenggara ibadah haji. Pertama, jamaah yang wafat di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi. Atau di Arab Saudi, sebelum wukuf di Arafah,” katanya.

Kedua, adalah jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.

"Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.

Selain itu, Haris menandaskan jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci juga mendapatkan asuransi jiwa.

"Pemberian asuransi jiwa terhadap jamaah yang wafat diberikan sebesar minimal biaya perjalanan ibadah haji," ucapnya.

Daftar Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Berikut daftar jemaah Indonesia meninggal di Tanah Suci saat ibadah haji 1445 H/2024 M, berdasarkan data Siskohat Kemenag: 

No Nama Tanggal Jam Umur Kategori Kloter/Travel Tempat Wafat Risti
1 UPAN SUPIAN ANAS 13-05-2024 05:05 71 Reguler JKS-2 MADINAH Ya
2 DIDI ROWANDI 14-05-2024 10:05 69 Reguler JKS-3 MADINAH Ya
3 YUSMAN IRAWAN 14-05-2024 05:05 64 Reguler PLM-2 MADINAH Ya
4 BASIRUN MANGSURI WIRYA BESARI 16-05-2024 10:05 68 Reguler SOC-14 MADINAH Ya
5 SARIP HARI KHARUN 20-05-2024 06:05 68 Reguler JKS-16 MADINAH Ya
6 TOTON FATONI 19-05-2024 10:05 48 Reguler JKG-9 MADINAH Ya
7 IMAM TURMUDI ABUYAMIN 19-05-2024 02:05 71 Reguler SUB-15 MADINAH Ya
8 SAN MUNTANI MAD MIRSAD 21-05-2024 06:05 84 Reguler SOC-8 MADINAH Ya

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya