Fenomena Kumpul Kebo, Gus Baha: Jadi kalau Diharamkan Gunanya Apa?

Gus Baha sebut zina dan kumpul kebo berkaitan erat, begini penjelasannya

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2024, 12:30 WIB
Gus Baha AI
Gus Baha (TikTok)

Liputan6.com, Jakarta - Kumpul kebo dalam tinjauan Islam adalah perbuatan yang sangat dilarang dan dilaknat dalam syari'at Islam. Sebab, dalam kumpul kebo terdapat suatu perbuatan yang dilaknat oleh Allah SWT yaitu perbuatan zina.

Sedangkan zina menurut Islam adalah persetubuhan yang dilakukan oleh pasangan yang tidak terikat perkawinan yang sah.

Dikutip dari kanal YouTube @SNOfficial-Creator, Gus Baha atau KH Ahmad Bahauddin Nursalim mengemukakan pandangannya mengenai fenomena zina dan kumpul kebo yang kian marak di masyarakat.

Menurutnya, zina dan kumpul kebo memiliki kaitan yang erat, di mana individu yang terlibat dalam perbuatan tersebut biasanya sudah tidak menginginkan pernikahan formal.

"Namanya zina itu sudah gak kepengin nikah, kepengine kumpul kebo," ungkap Gus Baha dalam video tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Larangan Zina Tak Efektif, Mereka Sudah Tiap Hari Kumpul Kebo

Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Polisi syariat membawa terpidana kasus zina untuk menjalani hukuman cambuk.(CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Ia menegaskan bahwa orang yang telah terbiasa dengan kehidupan kumpul kebo biasanya memang sudah tidak memiliki niat untuk menikah secara sah.

Lebih lanjut, Gus Baha menyatakan bahwa upaya melarang pernikahan bagi pelaku zina mungkin tidak efektif.

"Mbok ndak usah dilarang. Ya sudah ndak nikah kan memang dari awal sudah kumpul kebo ngapain nikah itu," ujarnya.

Ia berpendapat bahwa larangan semacam itu tidak akan berpengaruh karena perilaku mereka sudah terbentuk sejak awal.

Gus Baha kemudian mengkritisi relevansi pengharaman zina, jika faktanya mereka sudah hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.

"Jadi kalau diharamkan gunanya apa? Mereka sudah tiap hari kumpul kebo," tegasnya. Ia menyoroti ketidakefektifan aturan semacam ini dalam mengubah perilaku para pelaku zina.

Dalam penjelasannya, Gus Baha mengacu pada konsep ayat faktual dalam ilmu usul fikih. "Apa itu ayat faktual? Maksudnya Allah cerita alwaqiah waqiatul hal. Kalau dalam ilmu usul fikih, waqiah itu gini," jelasnya.

Ia menekankan bahwa zina adalah sebuah realitas sosial yang harus dihadapi dengan pendekatan yang lebih realistis.


Orang yang Suka Zina Berkumpul dengan yang Suka Zina

Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Ilustrasi pelaku zina dihukum cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Menurut Gus Baha, orang yang melakukan zina biasanya berinteraksi dengan mereka yang memiliki latar belakang serupa.

"Jenenge wong zina iku trene yo entuk wong sing podo-podo zaniah," tuturnya. Ia menegaskan bahwa hubungan yang terjalin biasanya terjadi antara individu yang memiliki kesamaan perilaku.

Ia juga menambahkan bahwa orang yang sudah terbiasa dengan kehidupan kumpul kebo cenderung sulit untuk berubah.

"Kan enggak mungkin zanin kenalan hafidzah," ujarnya, menekankan bahwa pergaulan mereka sudah terbentuk dalam lingkaran yang homogen.

Gus Baha juga mengungkapkan bahwa pola interaksi ini bukan hanya berlaku pada perilaku zina, tetapi juga dalam profesi dan kehidupan sehari-hari.

"Jadi itu bukan masalah hukum tapi masalah faktual," katanya. Ia menekankan bahwa fenomena ini harus dipahami sebagai sebuah kenyataan yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, seseorang cenderung akan bergaul dan hidup sesuai dengan lingkungannya. "Jadi kalau dosen ya untuk dosen kan, dokter biasanya ya untuk dokter," ujar Gus Baha.

Ia menjelaskan bahwa setiap orang akan menemukan komunitas yang sesuai dengan latar belakang dan kebiasaannya.

Gus Baha juga menyebutkan bahwa perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh komunitasnya. "Orang itu akan mendapatkan sesuai komunitasnya," tegasnya. Hal ini menurutnya juga berlaku dalam konteks hubungan sosial dan pernikahan.

Di akhir penyampaiannya, Gus Baha menyimpulkan bahwa fenomena zina dan kumpul kebo adalah hasil dari interaksi sosial yang berlangsung dalam komunitas tertentu.

"Kalau mahasiswa sesuai yang dipacarlah. Orang akan menikah sesuai yang dipacar," ujarnya, mengakhiri dengan pandangan bahwa perilaku individu sangat dipengaruhi oleh lingkungannya sejak awal.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya