3 Jenis Dengki yang Diperbolehkan Bahkan Dianjurkan dalam Islam, Apa Saja?

Pada dasarnya dengki merupakan sifat tercela yang dilarang dalam Islam, namun dengki diperbolehkan jika ditujukan pada golongan ini.

oleh Putry Damayanty diperbarui 27 Okt 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi iri, cemburu, membandingkan diri dengan orang lain
Ilustrasi iri, cemburu, membandingkan diri dengan orang lain. (Image by freepic.diller on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Dengki atau hasad merupakan salah satu jenis penyakit hati. Sifat ini biasanya muncul ketika seseorang tidak senang melihat orang lain mendapatkan kebahagiaan atau kesuksesan.

Selain karena faktor eksternal, dengki juga bisa bersumber dari dalam diri. Salah satunya karena kurangnya rasa syukur terhadap apa yang telah dimiliki.

Perasaan dengki sangat mudah untuk menyerang diri yang menyebabkan seseorang akan merasa bahwa ia lebih mulia dibandingkan dengan orang lain.

Namun perlu diketahui tidak semua dengki itu dilarang. Ternyata dengki diperbolehkan jika ditujukan pada tiga golongan ini. Siapa saja mereka?

 

Saksikan Video Pilihan ini:

Makna Dengki

Ilustrasi marah, kesal
Ilustrasi marah, kesal. (Image by drobotdean on Freepik)

Melansir dari laman mui.or.id, Imam Abu Zakariya an-Nawawi dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, menjelaskan makna ‘hasad’ menurut ulama. Yakni terbagi menjadi dua makna, makna hakiki (sebenarnya) dan makna majazi (kiasan).

Makna hakiki dari ‘hasad’ yaitu dengki atas kenikmatan yang dimiliki orang lain dan berharap dicabutnya nikmat tersebut, lalu berpindah kepada dirinya. Dengki seperti ini yang dilarang bahkan hukumnya haram dalam Islam.

Adapun makna majazi dari hasad adalah “ghibthah”, yaitu berharap mendapatkan nikmat yang dimiliki orang lain tanpa menginginkan agar nikmat itu hilang dari orang tersebut.

Dalam kata lain, ghibthah adalah motivasi agar bisa seperti orang lain dalam hal kebaikan. Dengki jenis ini dalam perkara dunia diperbolehkan, sementara dalam perkara agama dan ketaatan dianjurkan.

3 Jenis Dengki yang Diperbolehkan

Ilustrasi mengaji, baca Al-Qur'an
Ilustrasi mengaji, baca Al-Qur'an. (Photo created by rawpixel.com on www.freepik.com)

 

Lebih lanjut, Imam Nawawi menegaskan bahwa hasad yang dimaksud dalam dua hadis di atas adalah ghibthah, yakni dengki yang disukai. Dapat disimpulkan dalam Islam, ternyata ada dengki yang dibolehkan bahkan dianjurkan.

1. Dengki kepada orang berilmu yang senantiasa mengamalkan dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain.

2. Dengki kepada penghafal Al-Qur'an yang senantiasa membacanya siang dan malam.

3. Dengki kepada orang kaya yang dermawan dan menginfakkan hartanya di jalan Allah SWT siang dan malam. 

Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya