Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini mendorong penegakan hukum dan perbaikan pengelolaan negara, termasuk perusahaan milik negara. Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan PT Pertamina (Persero) beberapa waktu lalu. Dia menilai, momentum Ramadan dapat menjadi cara merefleksi dan instropeksi bagi seluruh elemen bangsa.
“Di bulan suci seperti ini, menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki semuanya, termasuk tata kelola industri energi di Pertamina. Kami menyadari betapa beratnya ujian yang dihadapi, namun ini juga menjadi kesempatan baik untuk membangun fondasi yang lebih kuat bagi masa depan,” kata Anggia dalam keterangan diterima, seperti dikutip Jumat, (14/3/2025).
Baca Juga
Anggia mencatat, selain penegakan hukum, perbaikan tata kelola di sektor energi juga harus menjadi prioritas utama. Dia meyakini, tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel adalah kunci untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan.
Advertisement
“Perlu didorong kolaborasi antara semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk menciptakan sistem yang lebih baik dan berintegritas,” saran dia.
Terbukanya dugaan korupsi di Pertamina ini, kata dia, harus mampu menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh dan juga menegakkan hukum secara tegas. Selain itu, penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara juga harus dilakukan tanpa kompromi dan pandang bulu.
“Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Pertamina,” jelas Anggia.
Bangun Kembali Kepercayaan Publik
Anggia berharap penegakan hukum yang adil, tegas, dan transparan akan menjadi fondasi membangun kembali kepercayaan publik yang terganggu terhadap Pertamina akibat adanya skandal tersebut.
Sementara itu, terkait dengan santernya pembentukan panitia kerja (panja) di DPR RI, Anggia menjelaskan bahwa inisiatif tersebut tidak dibutuhkan.
“Memang ada beberapa anggota yang usul dibentuk Panja, tapi sebagian besar tidak sepakat dan menyerahkan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk menuntaskannya supaya terang benderang,” pungkas mantan Ketua Umum PP Fatayat NU ini.
Advertisement
