Jelang Awal Ramadhan, Kemenag Jateng Siapkan 36 Lokasi Pemantauan Hilal

Mustain juga meminta tokoh agama untuk bisa menjadi contoh baik, dengan tidak mempermasalahkan perbedaan yang biasanya ditentukan setiap organisasi ataupun golongan tertentu.

oleh Tito Isna Utama diperbarui 01 Apr 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2022, 08:00 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad
Kepala Kanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad (Dokumen pribadi)

Liputan6.com, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), sudah siapkan 36 lokasi pemantauan Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1443 Hijriah yang tersebar di kabupaten atau kota di Jawa Tengah. Sebab, hasil pantuan tersebut menjadi data untuk penentuan datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2022 ini, yang memang sudah dinantikan oleh umat Islam.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad kepada Liputan6 melalui sambungan telepon, Kamis (31/3/2022). "Jadi di Jawa Tengah ini ada 36 titik yang kita minta semua kabupaten kota melakukan pengamatan. Dan pengamatan hilal itu menjadi data pendukung saat melakukan sidang isbat yang akan dilakukan pada 29 Syakban sore hari, pada saat matahari terbenam karena jam itu bisa dilakukan," kata Mustain.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik jika setelah penentuan hilal ternyata mengalami perbedaan pendapat. Mustain juga meminta tokoh agama untuk bisa menjadi contoh baik, dengan tidak mempermasalahkan perbedaan yang biasanya ditentukan setiap organisasi ataupun golongan tertentu.

"Jangan jadi polemik karena ini bukan yang pertama kali, kita setiap tahun melakukan pengamatan itu, sehingga harus dihormati. Saya juga meminta tokoh agama untuk menjadi pemandu yang baik," pesannya

Lebih lanjut, Bidang Bimas Islam Kemenag Jateng, H. Zainal Fatah, merinci lokasi itu. Yakni Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Semarang; Pantai Wates, Kaliori, Rembang; Pantai Jatimalang, Kabupaten Purworejo; Pantai Ujung Negoro, Kabupaten Batang; Pantai Padelan, Kabupaten Kebumen; Pantai Kartini, Kabupaten Jepara; Menara Masjid Agung Pemalang; Pantai Alam Indah, Kota Tegal; Pelabuhan Tanjung Kendal, Kabupaten Kendal; Bukit Sokobukuk, Desa Sokobukuk, Kabupaten Pati; Lapangan Tembak Kebutuh Jurang, Kabupaten Banjarnegara; dan Hotel Aston Lantai 12, Kabuapten Banyumas.

"Masing-masing tempat rukyat sudah dipersiapkan titik lokasinya untuk penempatan alat teropong. Peserta rukyat juga sudah diundang terdiri dari pegawai Bidang Urais (Urusan Agama Islam) di Kanwil beserta dengan tim IT," kata Zainal, sapaan akrabnya.

 

 

Rukyat Jadi Bahan Sidang Isbat

Lebih lanjut, pemantauan serentak se-Jateng dilaksanakan pada Jumat (1/4/ 2022) dan bertepatan dengan tanggal 29 Syakban. Untuk peralatan, sampai saat ini masing-masing tim sudah mempersiapkan dan mengondisikan. "Disiapkan oleh masing masing Tim, seperti teropong, teodolit dan dokumen Berita Acara Rukyat Hilal. Hasil rukyat se-Indonesia menjadi bahan sidang isbat Kemenag RI untuk menentukan 1 Ramadhan," lanjut dia.

Terkait laporan dari tim rukyat, jelas Zainal, jika ada yang berhasil melihat hilal dan disumpah oleh hakim yang ikut hadir di situ, maka Sabtu tanggal 2 April mulai puasa 1 Ramadhan. Namun, bila semua tim se-Indonesia tidak ada yang melihat hilal, maka ditetapkan besok Sabtu tgl 2 April tanggal 30 Syakban.

"Lalu puasa jatuh pada hari Ahad tanggal 3 April. Ketetapan negara yang tergabung dalam MABIMS batas minimal hilal bisa dirukyat adalah 3 derajat, sementara posisi hilal nanti masih 2 derajat," jelas dia.

Menurut beberapa pendapat ahli, Zainal menambahkan, prediksinya hilal tidak terlihat. Sehingga, puasa jatuh pada hari Minggu tanggal 3 April.

Sebagai tambahan, terkait pihak yang diundang, terdiri dari Pengadilan Tinggi Agama Jateng yang akan menyimpan bilamana ada yang melihat hilal, ormas PWNU Jateng, PD Muhammadiyah Jateng dan akademisi dari UIN Walisongo dan IIWS. Untuk memudahkan laporan, hasil rukyat akan disampaikan melalui group WhatsApp Tim Rukyat Hilal yang dibuat oleh Direktorat Urais Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya