Liputan6.com, Semarang – Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang menemukan beberapa hewan ternak mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Semarang. Namun belum bisa dipastikan apakah benar terjangkit penyakit tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Dispertan Kota Semarang Hernowo Budi Luhur saat memantau secara langsung Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di Pengarong Kota Semarang.
Hernowo menyebut, berdasarkan hasil pengamatan ada beberapa hewan yang sudah terdeteksi gejalanya di Kota Semarang. Di antaranya sapi di Mangunsari Kecamatan Gunungpati dan kambing di Kecamatan Mijen. "Ada 3 sapi dan 1 kambing yang bergejala di Kota Semarang," ucapnya
Dirinya mengungkap dari jumlah hewan yang bergejala tersebut akan ditindaklanjuti segera melalui laboratorium. Selain itu, dirinya menjelaskan langkah antisipasi penyebaran virus tersebut agar tidak terjangkit ke beberapa wilayah di Kota Semarang. Yakni dengan cara mendatangi RPH supaya ternak-ternak yang dipotong dalam kondisi sehat.
Advertisement
"Karena kita sudah tahu sapi-sapi dari RPH ini didatangkan dari beberapa wilayah seperti Pati, Rembang, dan Jepara, dan itukan berdekatan dengan Jawa Timur," ungkapnya
Untuk hewan yang terindikasi virus PMK, maka akan dipisahkan terlebih dahulu. Jika sekiranya bisa disembuhkan maka tetap dilakukan perawatan. Namun jika memang tidak bisa disembuhkan maka hewan tersebut akan dipotong. "Tapi kan dengan cara-cara tertentu," ujarnya.
Pihak RPH juga sudah menyiapkan tempat karantina. Selain itu, akan dilakukan biosecurity secara ketat ketika ada sapi masuk ke wilayah Semarang. "Saat ini wilayah Jawa Timur yang perlu diwaspadai, namun kita tidak tahu wilayah mana perdagangan daging itu tersalurkan," ucapnya.
Hewan Terjangkit PMK Masih Bisa Dikonsumsi
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa tengah (Jateng), Agus Wariyanto memastikan daging dari hewan yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi, kecuali bagian kepala dan jeroan.
"Daging yang berasal dari PMK ini juga masih bisa dikonsumsi namun yang harus diamankan yaitu di kepala dan jeroannya. Tetapi dagingnya kan masih normal dan tidak menimbulkan kematian," kata Agus kepada Liputan6 melalui sambungan telepon, Kamis (12/5/2022).
Lebih lanjut Agus meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik terkait masalah tersebut. Ia juga meminta para peternak untuk bisa menjaga hewan ternak yang dimiliki, salah satu caranya memberikan vaksin PMK yang sedang diproses.
"Pemeliharaan pakan dan lingkungannya, kemudian yang tidak kalah pentingnya yaitu vaksin. Vaksin ini masih diupayakan oleh Kementerian Pertanian, paling tidak ya selama tiga bulanan maksimal sudah harus di vaksin," ujarnya.
Advertisement