Bukan Masjid Demak, Ini Masjid Tertua di Jawa Tengah

Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa pilar-pilar di Masjid Sekayu dan Masjid Agung Demak dibuat dengan jenis kayu yang sama.

oleh Tifani diperbarui 19 Jun 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2022, 00:00 WIB
Ilustrasi Masjid (Istimewa)
Ilustrasi Masjid (Istimewa)

Liputan6.com, Demak - Masjid Sekayu merupakan salah satu masjid tua yang sudah berdiri sejak abad 15 M, tepatnya pada 1413 M. Masjid Sekayu dibangun tujuh tahun sebelum pendirian Masjid Agung Demak (1420 M).

Masjid ini berasitektur khas Jawa ini  berada di Jalan Sekayu Masjid, RT 5 RW 1, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dikutip dari berbagai sumber, masjid ini diklaim sebagai masjid tertua di Jateng. 

Masjid Sekayu, yang kini dinamakan sebagai Masjid At-Taqwa, juga diyakini berada di kawasan cikal bakal Kota Semarang. Konon, awal mula keberadaan kampung sekayu bermula dari keinginan Sunan Kalijaga menampung kayu-kayu jati di wilayah tersebut, sebelum dikirim untuk pembangunan Masjid Demak.

Oleh sebab itu, Masjid Sekayu memiliki 4 pilar besar menyerupai Masjid Agung Demak. Masjid Sekayu diduga merupakan bangunan percobaan sebelum akhirnya kayu-kayu jati dibawa ke Demak.

Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa pilar-pilar di Masjid Sekayu dan Masjid Agung Demak dibuat dengan jenis kayu yang sama. Luas Masjid Sekayu adalah 364 meter persegi.

Bangunan yang memiliki ciri khas arsitektur Jawa ini dapat menampung hingga 650 orang. Di sekeliling Masjid Sekayu, terdapat beberapa bangunan lama yang mencirikan kekhasan Kota Semarang.

Selain itu, tepat di belakang tempat ibadah umat Islam ini ada makam Kiai Syamsudin, ulama utusan Sunan Gunungjati yang singgah di Sekayu. Keberadaan makam ini membuat banyak wisatawan dan peziarah mendatangi Masjid At-Taqwa.

Masjid Sekayu dipakai sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ibadah salat lima waktu, penyambutan hari besar Islam, lokasi pengajian rutin, hingga tempat pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta wakaf. Masjid Sekayu dimanfaatkan juga untuk meyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi, berupa koperasi masjid.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya