Liputan6.com, Jember - Seorang pemuda dibekuk oleh tim Resor Kriminal (Reskrim) Polsek Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur karena diduga membacok keluarganya sendiri karena persoalan harta warisan pada Sabtu (5/2/2022).
Pelaku inisial DT (26) tersebut merupakan warga Dusun Krajan, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi. Ia membacok dua orang yang diketahui merupakan keluarga kandungnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukorambi Aipda Teguh Siswanto mengatakan peristiwa tersebut bermula dari pelaku mengunjungi rumah korban yang berinisial S (58) dan SS (25) ksekitar pukul 18.30 WIB.
Advertisement
"Pelaku datang sambil membawa senjata tajam," katanya, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga
Adapun niat kedatangan pelaku, kata Teguh yaitu menanyakan warisan rumah yang tengah ditempati oleh kedua orang korban. Pelaku meminta korban mengosongkan rumah dan akan segera menempatinya.
Namun pelaku mendengar korban berbicara dengan nada menyindir ketika pelaku beranjak pulang. Mendengar hal tersebut, DT langsung membacok kedua korban yang menyebabkan kedua korban luka-luka di bagian punggung dan bagian lainnya.
"Saat mau pulang itu, tersangka dengar suara pelapor (korban) yang mengatakan nggak jadi yang mau bacok," kata Teguh.
Melihat situasi tersebut, warga sekitar ikut melerai, dan membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.