Lindungi Anak Kiai DPO Pencabulan, Polisi Amankan 60 Orang di Ponpes Shidiqqiyah

Polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT (42) DPO kasus pencabalan santri di Jombang, Jawa Timur

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 07 Jul 2022, 14:41 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2022, 14:35 WIB
Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirwanto (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jombang Polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT (42) DPO kasus pencabalan santri di Jombang, Jawa Timur. MSAT disinyalir berada di dalam kawansan Pondo Pesantren Hiddiqiyah Ploso Jombang.

Ratusan apara kepolisian diturunkan untuk menjaga akases keluar masuk pondok pesantren agar MSAT tidak melairkan diri. Polisi juga berusaha untuk masuk ke dalam pondok pesantren, namun berusaha dihalang-halangi oleh puluhan oknum pendukung MSAT.

Polisi pun mengamankan puluhan pendukung pelaku pencabulan itu karena berusaha menghalang-halangi tugas aparat untuk menangkap MSAT. Mereka diangkut menggunakan mabil brimob ke Mapolres Jombang.

"Puluhan orang tersebut diamankan, karena berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke pesantren. Mereka dibawa untuk didata," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (07/07/2022).

Dirmanto menambahkan, total 60 orang pendukung MSAT sudah diamankan polisi, mereka diketahui sempat ikut berzikir di dalam ponpes ketika penangkapan hendak dilakukan. Polisi hanya mengizinkan santri atau warga internal ponpes yang ada di dalam ponpes.

"Tadi diamankan 60 orang. Mereka dibawa dan di dalam ada yang masih kami periksa, kami pilah-pilah. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan santri sini (Ponpes) kami bawa," ujar Dirmanto.

Dirmanto menambahkan, hingga saat ratusan aparat gabungan masih bersiaga di sekitar pondok pesantren tempat MSAt tinggal. Dia mengungkapkan, sejumlah aparat sedang menggeledah ke ruangan-ruangan pondok untuk menemukan MSA.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya