Jemput Paksa Anak Kiai DPO Pencabulan, Polisi Kepung Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Tim gabungan dari Polda Jawa Timur, Polres Jombang dan Satbrimob mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 07 Jul 2022, 10:21 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2022, 10:20 WIB
Polisi
Tim gabungan Polda Jatim, Satbrimob Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pesantren (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jombang - Tim gabungan dari Polda Jawa Timur, Polres Jombang dan Satbrimob mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Pengepungan itu untuk menjempuk paksa MSAT (42) DPO pencabulanyang juga merupakan anak pengasuh pondok pesantren.

Polisi menutup menutup akses keluar masuk jalan pondok mulai dari Jembatan Ploso hingga traffic light Bawangan sejak pukul 07.00 Wib. Polisi berpakaian lengkap dengan temeng besi menjaga pintu depan pesantren sehingga tidak ada yang bisa keluar masuk.

"Pengamanan penangkapan anak kiai yang tersangkut kasus pencabulan,” kata salah seorang petugas di lokasi pengepungan, Kamis (7/7/2022).

Anggota sergap Satbrimob mendapatkan perlawanan dari pihak pesantren saat memaksa masuk. Hal itu mengakibatkan anggota Brimob mengalami luka di bagian tangan kanannyanya dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis.

Ketegangan sempat terjadi saat polisi menerima perlawanan dari dalam pesantren. Namun, aksi brutal para pengikut MSAT mampu dijinakkan dengan menahan sejumlah massa dari dalam pondok.

Ada puluhan orang yang berhasil diamankan dan diangkut dengan truk oleh petugas kepolisian. Sementara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi penangkapan MSAT.

"Ya benar ada pengepungan, saya berda di lokasi," kata pendamping korban, Nun Sayuti turut membenarkan pengepungan itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya