Liputan6.com, Jakarta - Indonesia berada di persimpangan penting dalam sejarahnya menuju Indonesia Emas 2045. Dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks, baik dari konflik internal di Papua maupun ketegangan di Laut Cina Selatan, kebutuhan akan industri pertahanan yang mandiri menjadi semakin mendesak dan strategis.
Peran vital sektor pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan integritas nasional menuntut persyaratan hakiki: pembangunan infrastruktur industri pertahanan yang berkelanjutan dan berdaya saing global.
Baca Juga
Menteri Wihaji Ungkap Arti Logo Baru Kemendukbangga, Semangat Menuju Indonesia Emas 2045
Total Klaim Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sepanjang 2024 Sebesar Rp 3,22 Triliun
Tantangan Makan Siang Bergizi untuk Indonesia Emas 2045, Veronica Tan Singgung Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Anak
Untuk mencapai tujuan ini, Indonesia harus mengambil langkah signifikan guna memperkuat industri pertahanannya, yaitu mengurangi ketergantungan pada impor alutsista, dan menjadi produsen alutsista berkualitas tinggi. Dengan meningkatkan kemandirian teknologi pertahanan, Indonesia mampu meningkatkan peranannya di pasar global.
Advertisement
Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak bagi pemerintah untuk membentuk otoritas khusus yang memiliki kewenangan luas dalam mempercepat pembangunan industri pertahanan nasional agar Indonesia berdaulat dalam pertahanan negara.
1 .   Latar Belakang dan Tantangan
Situasi geopolitik di kawasan Asia Pasifik semakin bergejolak, terutama dengan ketegangan di Laut Cina Selatan, di mana Indonesia berusaha menjaga kedaulatannya. Pada saat yang sama, tantangan domestik seperti konflik di Papua menambah ancaman keamanan yang harus dihadapi Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga harus menghadapi tantangan politik global yang membatasi akses terhadap teknologi pertahanan dari beberapa negara karena isu hak asasi manusia.
Kita tahu, Indonesia telah lama mengimpor teknologi pertahanan dari negara-negara maju. Namun, dengan berlanjutnya konflik di Papua dan kritik dari komunitas internasional terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia, beberapa negara telah menerapkan pembatasan yang menghambat kemampuan Indonesia untuk memperoleh alutsista yang diperlukan.
Ketergantungan pada impor alutsista memperumit upaya Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan memperkuat pertahanan nasional.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia mestinya menyadari betul bahwa pengembangan industri pertahanan yang mandiri merupakan kunci menghadapi tantangan abad 21 ini.
Dengan membangun industri pertahanan nasional yang kuat dan mandiri, Indonesia tidak hanya bisa memastikan keamanannya, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai kekuatan ekonomi dan militer di kawasan Asia Pasifik.
2 .   Standarisasi Kualitas dan Daya Saing Global
Langkah penting dalam memperkuat industri pertahanan adalah memastikan standarisasi kualitas produk alutsista yang dihasilkan di dalam negeri. Untuk bersaing di pasar global, produk pertahanan Indonesia harus memenuhi standar internasional yang ketat, baik dari sisi keamanan, kinerja, maupun daya tahan.
Negara-negara seperti Singapura telah berhasil mengembangkan industri pertahanan yang kompetitif melalui lembaga seperti Defence Science and Technology Agency (DSTA), yang memastikan setiap produk militer mereka memenuhi persyaratan kualitas global.
Indonesia dapat mengambil pelajaran dari pengalaman Singapura. Pemerintah perlu membentuk lembaga yang berfokus pada sertifikasi dan standarisasi produk alutsista, serta bekerja sama dengan lembaga sertifikasi internasional untuk memastikan bahwa setiap produk memenuhi standar global.
Standarisasi kualitas ini juga penting untuk meningkatkan ekspor bidang pertahanan Indonesia, yang berpotensi menjadi sumber pendapatan penting di masa depan. Dengan sertifikasi internasional, produk pertahanan Indonesia akan lebih mudah diterima di pasar global, membuka peluang besar ekspansi bisnis pertahanan nasional.
Selain itu, pengembangan rantai pasokan yang efisien sangat penting. Produksi alutsista yang kompleks memerlukan rantai pasokan yang solid untuk memastikan bahwa setiap komponen diproduksi dengan kualitas terbaik.
Pemerintah harus mendorong kolaborasi antara industri dalam negeri dan mitra internasional untuk membangun rantai pasokan yang kuat dan berstandar global.
3 .   Pengembangan Teknologi Pertahanan: Inovasi sebagai Kunci
Kemajuan teknologi modern seperti kecerdasan buatan (AI), sistem siber, dan drone telah mengubah lanskap pertahanan global. Oleh karena itu, pengembangan teknologi pertahanan menjadi elemen kunci dalam mencapai kemandirian industri pertahanan.
Negara-negara seperti Turki melalui Savunma Sanayii Başkanlığı (SSB) telah menunjukkan bagaimana transfer teknologi dan pengembangan teknologi lokal dapat mengubah negaranya menjadi produsen alutsista yang kompetitif.
Indonesia harus memanfaatkan momentum ini dengan memperkuat sektor Riset dan Pengembangan (R&D) di bidang teknologi pertahanan.
Pemerintah perlu mendorong kolaborasi antara lembaga riset, universitas, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem inovasi yang mendukung pengembangan teknologi militer. Selain itu, kerja sama internasional dalam transfer teknologi harus ditingkatkan untuk mempercepat penguasaan teknologi yang kompleks.
Teknologi seperti drone militer, sistem pertahanan udara, sistem pertahanan laut, dan sistem pertahanan siber harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan teknologi pertahanan Indonesia.
Sebagai negara dengan 70% wilayah laut, pengembangan sistem pertahanan maritim yang canggih sangat penting untuk melindungi kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Sistem pertahanan laut, seperti kapal tanpa awak, sensor bawah laut, dan sistem radar maritim, akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi ancaman di perairan teritorialnya.
Dengan kemampuan ini, Indonesia dapat lebih siap menghadapi ancaman modern di berbagai medan, baik fisik maupun digital. Teknologi drone dan sistem pertahanan siber dapat digunakan untuk pengawasan dan respons cepat, sementara sistem pertahanan udara dan laut memberikan perlindungan strategis terhadap ancaman udara dan maritim.
Dalam konteks pertahanan maritim, integrasi sistem pertahanan ini menjadi semakin krusial untuk menjaga keamanan alur laut yang vital bagi ekonomi dan keamanan nasional.
4 .   Kajian Strategis dan Peleburan KKIP dalam Otoritas Khusus
Selain peran akselerasi dan pengembangan teknologi, otoritas khusus ini juga akan berfungsi sebagai pusat kajian strategis untuk mendukung pengambilan keputusan terkait pertahanan nasional.
Otoritas ini akan memiliki kapasitas untuk melakukan analisis mendalam terkait ancaman, kebutuhan, dan pengadaan alutsista, serta memastikan bahwa pengembangan teknologi pertahanan selalu relevan dengan ancaman modern.
Untuk mengoptimalkan perannya, disarankan agar fungsi KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan), yang selama ini bertanggung jawab atas perumusan kebijakan industri pertahanan, dilebur dan diintegrasikan ke dalam otoritas ini.
Langkah ini diharapkan menciptakan efisiensi dalam pengambilan kebijakan, strategi, dan implementasi, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih fungsi yang menghambat percepatan pembangunan industri pertahanan.
Penggabungan fungsi KKIP ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan strategis dan pengembangan alutsista dapat dilakukan dengan lebih baik melalui satu badan yang terkoordinasi.
5 Â Â Saran kepada Pemerintah: Membentuk Otoritas Khusus untuk Mengakselerasi Industri Pertahanan
Untuk mempercepat pengembangan industri pertahanan nasional, sangat penting bagi pemerintah Presiden Prabowo untuk membentuk otoritas khusus yang memiliki kewenangan luas dalam mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan mempercepat pembangunan industri pertahanan.
Â
Otoritas Khusus
Otoritas khusus ini harus memiliki mandat untuk:
1.   Mengintegrasikan riset dan pengembangan teknologi pertahanan: Otoritas ini harus memiliki kendali penuh atas pengembangan teknologi pertahanan, memastikan bahwa semua proyek R&D selaras dengan kebutuhan strategis pertahanan nasional.
2.   Mendorong kolaborasi antara BUMN dan sektor swasta: Untuk memastikan keberlanjutan industri pertahanan, perlu ada sinergi antara BUMN pertahanan seperti PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, dengan perusahaan-perusahaan swasta lokal dan internasional.
3.   Mengembangkan standar kualitas internasional: Otoritas ini juga harus berperan dalam mengawasi sertifikasi dan standarisasi produk alutsista, memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar internasional dan siap untuk diekspor.
4.   Memfasilitasi transfer teknologi: Dalam kerangka kerja sama internasional, otoritas ini harus bertindak sebagai fasilitator utama untuk transfer teknologi dari mitra internasional.
Dengan meleburkan KKIP ke dalam otoritas khusus ini, diharapkan proses perumusan kebijakan industri pertahanan menjadi lebih terkoordinasi dan efisien, sehingga akselerasi pengembangan teknologi dan kemandirian industri pertahanan dapat terwujud dengan lebih cepat.
Pembentukan otoritas khusus ini akan memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan industri pertahanan nasional, mempercepat transformasi menuju kemandirian dan daya saing global. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat mewujudkan visinya menuju Indonesia Emas 2045, di mana negara ini menjadi kekuatan pertahanan yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing di kawasan Asia Pasifik dan dunia.
Mewujudkan kemandirian pertahanan bukanlah sekadar target untuk beberapa tahun ke depan, tetapi investasi jangka panjang dalam masa depan yang lebih aman dan makmur. Indonesia Emas 2045 hanya bisa terwujud jika fondasi pertahanan kita dibangun dari sekarang.
Penulis:Â Dr. Ir. I G.B. Kurniawan Ranuh, MSc
Â
Advertisement