Liputan6.com, Jakarta - Berpuasa di bulan suci Ramadan merupakan kewajiban semua umat Muslim. Mereka yang sudah balig dan tidak berhalangan, wajib hukumnya berpuasa. Karena sifatnya wajib, maka puasa tidak boleh ditinggalkan. Kecuali karena sebab-sebab yang telah dijelaskan dalam Al Quran.
Untuk pekerja berat, ini terkait dengan tingkat keimanan seseorang. Kalau dia sanggup berpuasa sambil bekerja berat, ya pasti derajatnya di sisi Allah lebih baik. Pasti nilainya juga berbeda dengan orang yang berpuasa tanpa melakukan pekerjaan berat.
Sekarang tergantung pada keimanan seseorang. Kalau imannya baik dia akan berpuasa meski sedang melakukan pekerjaan berat.
Advertisement
Untuk mengetahui bagaimana sebenarnya hukum berpuasa bagi orang yang tengah melakukan pekerjaan berat, simak perbincangan Liputan6.com dengan Medina, Sabtu (11/7/2015):
Â