Cek 3 Hal Ini Sebelum Beli Barang Preloved agar Tak Rugi

Sebelum beli barang preloved atau bekas pakai, pastikan untuk mengecek tiga hal ini biar tidak rugi

oleh Unoviana Kartika Setia diperbarui 14 Jun 2017, 21:30 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 21:30 WIB
Anda dapat menikmati diskon hingga 90 persen untuk barang-barang branded dengan konsep unik yakni supermarket.
Anda dapat menikmati diskon hingga 90 persen untuk barang-barang branded dengan konsep unik yakni supermarket.

Liputan6.com, Jakarta Belanja barang preloved alias bekas pakai seringkali menguntungkan. Terutama untuk barang-barang bermerek karena biasanya harganya jauh lebih murah dengan kualitas yang masih bagus.

Namun, Anda juga perlu cermat dalam memilih. Sebab, seringkali barang-barang preloved tidak selalu sempurna. Karena itu, Anda juga perlu menyesuaikan kualitas dan harganya agar bernilai optimum.

Sabrina Joseph, co-founder HuntStreet.com, mengatakan, saat membeli barang preloved, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Sebagai pencinta barang preloved dan mendirikan situs jual beli salah satunya barang preloved mewah, Sabrina cukup ahli dalam memilih barang-barang terbaik.

1. Asli atau tidak
Barang preloved jauh lebih bernilai jika merupakan merek asli. Sebab, kualitasnya pasti lebih baik daripada barang tiruan. Nilai prestige dari barang pun tetap ada jika barangnya asli. Untuk memastikannya, tanya sedetail mungkin sang penjual atau beli di situs yang terpercaya.

2. Harga
Harga barang preloved tentu lebih murah daripada di toko. Kecuali barang itu adalah barang langka. Meski demikian, Anda juga harus memikirkan harganya harus sesuai dengan nilai si barang. Jangan sampai jauh lebih tinggi daripada seharusnya.

"Kita harus cek penjualnya terpercaya atau tidak. Harganya jangan terlalu tinggi hanya karena itu adalah barang yang populer," kata Sabrina di Jakarta, beberapa waktu lalu.

3. Rusak atau tidak
Hampir tidak ada barang preloved dengan kondisi seperti baru. Meskipun belum dipakai, tetapi harus tetap dicek kondisi barang. Jangan sampai ternyata barang sudah rusak sehingga merugikan Anda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya