Tak Terima Aksi Gerebek PSK, BPD PHRI se-Indonesia Tuntut Andre Rosiade Disidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR

Menurut BPD PHRI se-Indonesia, ulah penggerebekan Andre Rosiade membuat industri perhotelan tak kondusif.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 10 Feb 2020, 19:02 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2020, 19:02 WIB
PHRI Tuntut Andre Rosiade
PHRI Tuntut politikus Gerindra Andre Rosiade disidang oleh MKD DPR secara terbuka. (Liputan6.com/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Karawang - Aksi gerebek pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan politikus Partai Gerindra Andre Rosiade di salah satu hotel di Sumatera Barat berbuntut panjang. Ia dinilai merugikan industri perhotelan di Sumbar hingga layak disidang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

Tuntutan penyidangan Andre oleh MKD disampaikan oleh Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) se-Indonesia di sela-sela penyelenggaraan Munas ke-17 di Karawang, Senin (10/2/2020). "Kami ini seluruh Ketua BPD PHRI keberatan terkait ulah saudara Andre yang menggerebek PSK di hotel tanpa ada koordinasi dengan hotel dimaksud," kata Ketua BPD PHRI Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga.

BPD PHRI juga keberatan dengan pendapat yang dilontarkan Andre Rosiade yang menyebut banyak hotel di Padang melakukan praktik serupa. "Hal itu memerlukan proses pembuktian," kata dia.

Ulah Andre yang dinilai melebihi kewenangannya sebagai anggota DPR yang hanya berfungsi membuat undang-undang, dikhawatirkan semakin membuat industri perhotelan di daerah-daerah lain tidak kondusif. Bila dibiarkan tanpa sanksi, BPD PHRI menilai aparat pemerintah lainnya juga akan menganggap tindakan Andre adalah benar.

"Kalau semua dewan ikut gerebek, di mana peran aparat hukum? Nanti di daerah jangan-jangan camat pun akan lakukan hal yang sama, lurah pun akan melakukan hal yang sama," katanya.

Untuk itu, ia menuntut agar Andre Rosiade disidangkan oleh MKD DPR secara terbuka. Pihaknya juga sudah menyiapkan bukti atas kejanggalan penggerebekan yang dilakukan oleh politikus yang akan mencalonkan diri dalam Pilgub Sumbar tersebut.

"Kami Ketua BPD PHRI seluruh Indonesia menuntut agar MKD menyidangkan Pak Andre secara terbuka. Panggil manajemen hotel, panggil Ketua PHRI terkait gerebek kemarin," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Keganjilan

Anggota Bidang Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade mendatangi Kantor Staf Presiden, Rabu (14/8/2019).
Anggota Bidang Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade (batik cokelat) mendatangi Kantor Staf Presiden, Rabu (14/8/2019). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Sementara itu, Ketua BPD PHRI Sumatera Barat Maulana Yusran menyebut ada keganjilan dalam penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan prosedur resmi, setiap tindakan hukum yang diambil oleh Polisi maupun Satpol PP, harus berkoordinasi dengan pihak hotel. Ia pun siap mengungkap rekaman kamera pengawas untuk menunjukkan keseluruhan rangkaian penggerebekan yang terjadi.

"Enggak boleh langsung masuk kamar. Itu kan properti orang lain," kata dia.

Tapi berdasarkan video pendek yang beredar, ia mempertanyakan bagaimana media bisa mengambil gambar ke lantai 6, lokasi penggerebekan terjadi, bila tidak ada yang menggiring ke sana. "Acara Gerindra di bawah, sementara itu di lantai 6. Kalau ini sampai tidak dibuka, Andre bisa membuat DPRD Kabupaten/Kota bisa berpikir boleh razia tanpa koordinasi," ujar Alan.

Efek samping lain atas kasus tersebut, sambung dia, adalah membuat persepsi publik yang salah tentang orang-orang yang bekerja di sektor perhotelan. "Hotel adalah ruang publik. Kalau ada yang seperti itu, itu adalah oknum," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade membantah ada pihak yang mengunakan jasa PSK saat  penggerebekan prostitusi online di Padang ada Minggu 26 Januari 2020 lalu.

Ia menjelaskan, yang memesan PSK itu adalah masyarakat. Dia hanya melapor polisi dan ikut menggerebek bersama masyarakat serta polisi. 

Andre menyatakan penggerebekan dilakukan beramai-ramai termasuk ada media, bahkan ada barang bukti kondom utuh yang belum terpakai. Anggota Komisi VI DPR RI itu menduga ada penggiringan opini dalam kasus penggerbekan itu yang membuat seolah ia menjebak atau menggunakan jasa PSK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya