Liputan6.com, Jakarta - Nama anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade tengah mencuat. Lantaran, dia ikut dalam penggerebekan prostitusi di Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Dia juga disebut-sebut melakukan penjebakan terhadap pekerja seks yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keterlibatan Andre dan penggerebekan tersebut berujung wacana pemanggilan anggota Komisi VI DPR ini oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Baca Juga
Wakil Ketua MKD DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya siap menjemput bola atau memanggil anggota apabila ada peristiwa yang menyangkut kehormatan anggota Dewan.
Advertisement
"Kita harus responsif terhadap isu-isu yang muncul di masyarakat menyangkut kehormatan anggota Dewan," kata Trimedya, Rabu 5 Januari 2020.
Trimedya menyatakan, anggota Dewan memiliki fungsi melakukan pengawasan. Fungsi itu juga berlaku bagi Andre Rosiade pada kasus penggerebekan pekerja seks. Namun ia mengingatkan ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan.
Penggerebekan pekerja seks oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Andre Rosiade dilakukan pada Minggu, 26 Januari 2020. Saat itu ditangkap pekerja seks berinisial NN (27) dan muncikari AS (24), di salah satu hotel berbintang di Kota Padang.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, NN mengaku sempat melakukan hubungan seksual dengan pemesan dan merasa dirinya dijebak.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya pernyataan NN tersebut.
"Iya NN sempat mengeluarkan pernyataan bahwa ia melakukan hubungan seksual sebelum penggerebekan terjadi," katanya kepada Liputan6.com, Rabu 5 Februari 2020.
Berdasarkan informasi dari Stefanus, Andre Rosiade 'memancing dan memesan' pekerja seks dengan masuk melalui akun temannya atas nama Rio. Stefanus menyebut hal ini bukan penjebakan, namun Andre Rosiade ingin memperlihatkan kepada Pemerintah Kota Padang dan DPRD Sumbar bahwa prostitusi online di Padang memang nyata adanya.
"Andre ingin ikut serta memberantas maksiat tersebut. Prostitusi online ini muncikari melakukan transaksinya melalui aplikasi Michat," sebut Stefanus.
Stefanus menuturkan, saat penggerebekan memang ada pihak laki-laki si pemesan NN, namun pihaknya tidak mengamankan pihak laki-laki.
"Yang kita proses ini pihak prostitusi atau perempuannya gitu," beber dia.
Menurutnya NN akan dikenakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Karena pemeriksaan di HP-nya itu si perempuannya ini memang meminta. Untuk dicarikan pelanggan," ungkap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penjelasan Andre Rosiade
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade membantah melakukan jebakan saat penggerebekan prostitusi online di Padang, Sumbar pada Minggu 26 Januari 2020.
"Ini kan ada laporan masyarakat bahwa Kota Padang seperti itu. Masyarakat melaporkan ke saya, lalu saya laporkan ke polisi, nah polisi hadir bersama kita semua," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 5 Februari 2020.
Dia menegaskan, tak ingin Padang sebagai kota kelahiran sekaligus daerah pemilihannya (dapil) marak prostitusi.
"Itu dapil saya, di Padang itu saya dapat surat 70 ribu. Lalu apakah saya yang lahir dan besar di Padang membiarkan itu, lalu Allah berikan azab? Gempa, tsunami lah? Kan bisa itu terjadi," ucapnya.
Dia menyebut, yang memesan pekerja seks sebelum penggeberekan adalah masyarakat. Penggerebekan pun dilakukan beramai-ramai.
"Lalu masyarakat ingin membuktikan, masyarakat melakukan pemesanan, lalu deal, kita lakukan penggerebekan sama-sama ramai. Pas buka pintu hotel, wartawan dan polisi duluan, saya hanya mendampingi. Dan itu viral beritanya," jelas dia.
"Soal dipakai. Masuk akal nggak itu? Waktunya mepet, kan masyarakat itu juga yang pesan, lalu dia pakai padahal tahu akan digerebek, masuk akal nggak?" kata Andre.
Andre menegaskan, penggerebekan dilakukan beramai-ramai termasuk media. Bahkan ada barang bukti kondom utuh yang belum terpakai.
"Apalagi ada BB kondom utuh. Ini ada anak SMP kelas dua loh yang diperjual belikan mucikari," ucapnya.
Anggota Komisi VI DPR RI itu menduga ada penggiringan opini dalam kasus penggerebekan yang membuat seolah ia menjebak atau menggunakan jasa PSK.
"Ini menggiring opini seakan akan saya menjebak. Padahal polisi loh yang gerebek masuk ke dalam, saya hanya lapor," kata Andre.
Ia mengaku heran mengapa kasus tersebut baru viral 10 hari setelah kejadian, ditambah yang meributkan adalah orang di luar Kota Padang.
"Anehnya kok ada fight back 4 Februari, ternyata ada fight backnya. Padahal masyarakat Kota Padang sangat senang dengan penggerebekan itu. Ini yang ramai orang di luar Padang, yang viralkan. Padahal orang Padang senang (ada penggerebekan)," kata Andre.
Advertisement