Liputan6.com, Jakarta - Adalah Raffia Arshad, perempuan berhijab pertama yang jadi hakim di Inggris. Arshad diharapkan jadi inspirasi bagi kaum muda Muslim.
Perempuan 40 tahun itu tumbuh besar di Yorkshire, Inggris utara, dan bercita-cita bekerja di bidang hukum sejak usia 11 tahun, seperti dilansir dari Metro.co.uk, Rabu (27/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Arshad pekan lalu ditunjuk sebagai hakim di distrik di wilayah Midlands. Ia mengatakan promosinya adalah berita bagus untuk keragaman dalam sistem hukum paling dihormati di dunia.
"Ini penting untuk semua perempuan, bukan hanya perempuan Muslim. Tapi, jadi sangat penting untuk perempuan Muslim," katanya.
Arshad merupakan ibu dari tiga anak yang mempraktikkan hukum privat yang berurusan dengan anak-anak, pernikahan paksa, mutilasi alat kelamin wanita, dan kasus-kasus lain yang terkait hukum Islam selama 17 tahun terakhir.
Diminta Lepaskan Hijab
Raffia Arshad adalah orang yang pertama di keluarganya yang belajar di universitas dan menulis teks penting tentang hukum keluarga Islam.
Ia mengatakan banyak menerima pesan elektronik berupa mereka yang berhijab tak akan bisa jadi pengacara, apalagi hakim. Ia bahkan secara teratur jadi subjek diskriminasi di ruang sidang karena pilihannya mengenakan hijab.
Seorang anggota keluarga pernah menasihatinya untuk tak mengenakan hijab saat wawancara demi mendapatkan beasiswa di Inns of Court School of Law pada 2001. Identitas itu dikhawatirkan akan memengaruhi peluangnya mendapat beasiswa tersebut.
"Aku memutuskan bahwa aku akan mengenakan hijabku karena bagiku sangat penting untuk menerima orang itu apa adanya," kata Arshad.
Advertisement