Sandiaga Uno Dukung Dangdut Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Rhoma Irama Siap Jadi Saksi

Saat ditemui Rhoma Irama, Sandiaga Uno menyebut dangdut sudah memasuki syarat sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2021, 08:03 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2021, 08:03 WIB
Sandiaga Uno Dukung Dangdut Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Rhoma Irama Siap Jadi Saksi
Tangkapan layar kebersamaan Sandiaga Uno dan Rhoma Irama (dok instagram @kemenparekraf.ri/Muhammad Thoifur)

Liputan6.com, Jakarta - Dangdut mewarnai perkembangan musik di Tanah Air. Grup Project Pop bahkan sampai menciptakan lagu berjudul Dangdut Is The Music of My Country untuk menegaskannya.

Baru-baru ini kembali mencuat wacana untuk mengajukan dangdut sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Hal itu terungkap lewat video yang menampilkan diskusi antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Rhoma Irama. 

Dalam diskusi tersebut, Si Raja Dangdut menjelaskan cikal bakal dangdut sebenarnya dari Delhi, India. Tetapi, ia kemudian merevolusinya dengan memasukkan orkes melayu. Maka, jadilah musik khas Indonesia.

"Saya bisa bertanggung jawab. Saya siap memberikan argumen bahwa dangdut is Indonesia, karena saya merasa betul saya merevolusi," kata Rhoma.

Menparekraf menanggapi keinginan Rhoma tersebut. Menurut Sandiaga, syarat-syarat mengajukan dangdut sebagai warisan budaya dunia tak benda ke UNESCO sudah terpenuhi semua. Apa saja syaratnya?

Sandiaga menjelaskan syarat pertama haruslah merupakan identitas budaya dari satu atau lebih komunitas. Kedua, pengusulannya harus dilakukan oleh komunitas dan dibantu pemerintah. Ketiga, memiliki satu maestro yang masih aktif. Terakhir, sudah bertahan lebih dari satu generasi atau minimum 50 tahun.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Warisan Budaya Indonesia yang Diakui UNESCO

Cici Paramida
Pedangdut Cici Paramida mantap mengenakan hijab dan memilih busana muslim sesuai dengan karakternya. Seperti apa?

Sembari menunggu pengajuan dangdut, sejumlah tradisi budaya Indonesia sebenarnya sudah diakui UNESCO. Yang masuk daftar itu meliputi keris, wayang, batik, angklung, noken Papua, tiga tari tradisional Bali, seni pembuatan perahu di Sulawesi Selatan, pencak silat, dan pantun.

Sandiaga mengingatkan kembali bahwa pantun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada 2020. Maka itu, kewajiban orang Indonesia lah untuk merawat dan melestarikannya, termasuk membiasakan berpantun.

"Saya baca pantun penutup. Pergi ke kebun menebang bambu. Santai sejenak minum es tebu. Musik dangdut sangatlah kurindu. Karena musik dangdut Indonesia bisa bersatu," ucap Sandiaga yang disahuti sekelilingnya. (Muhammad Thoifur)

Pro Kontra RUU Permusikan

Infografis Pro dan Kontra RUU Permusikan
Infografis Pro dan Kontra RUU Permusikan. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya