Liputan6.com, Jakarta - The Body Shop Indonesia masih terus memperjuangkan isu kekerasan seksual dan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Di sisi lain, edukasi lanjutan terkait kesadaran masyarakat akan isu kekerasan seksual, termasuk edukasi pencegahan, masih perlu ditingkatkan.
Berangkat dari hal itu, The Body Shop Indonesia meluncurkan kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak! Jauhi! Laporkan!). Mereka berkolaborasi dengan Plan Indonesia, Magdalene, Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival dengan fokus utama yaitu Prevention and Recovery (Pencegahan dan Pemulihan).
Terkait pencegahan, kampanye bertujuan untuk membuat mekanisme keamanan bagi semua perempuan dalam mencegah mereka dari bahaya kekerasan seksual. Sedangkan, aspek pemulihan bertujuan menciptakan ruang aman dan program pemulihan bagi para korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan remaja perempuan.
Advertisement
Baca Juga
Pada kampanye kali ini,Yayasan Pulih membuka layanan konsultasi psikologi bagi korban dan penyintas kekerasan seksual. Mereka juga menjalankan program psikoedukasi, kelas dukungan bagi penyintas dan penguatan kapasitas kelembagaan.
"Tujuannya, selain Pulih memberikan penanganan pemulihan trauma, juga terlibat pada pencegahan melalui edukasi, dan penguatan melalui kelas dukungan," terang Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulih dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (8/6/2021).
Kampanye ini akan berlangsung dari Juni sampai Agustus 2021. Pada kampanye 'Stop Sexual Violence' tahap pertama pada 5 November 2020 hingga 8 April 2021, diklaim telah sukses membangun kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak muda dari lima wilayah di Indonesia, melalui sejumlah webinar. Pada akhir kampanye tahap pertama telah diserahkan 421,218 petisi ke DPR RI sebagai wujud dukungan publik untuk segera mengesahkan RUU PKS.
Namun, perjuangan belum berhenti. Situasi Indonesia yang masih belum punya payung hukum pencegahan kekerasan seksual tetap menjadi kondisi yang sangat mengkhawatirkan, karena bahaya darurat kekerasan seksual masih terus membayangi semua pihak, khususnya para perempuan dan anak-anak.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Mekanisme No! Go! Tell!
"Kampanye ini merupakan lanjutan dari kampanye Stop Sexual Violence yang kami lakukan. Di tahap kedua ini, kami ingin menjangkau lapisan masyarakat lebih luas lagi, mulai dari anak-anak, mahasiswa, hingga lingkungan perkantoran, dengan fokus utama kami yaitu edukasi dan tindak pencegahan kekerasan seksual melalui mekanisme dasar, No! Go! Tell!, dengan dukungan dari seluruh mitra kami," tutur Suzy Hutomo, Owner & Executive Chairperson The Body Shop Indonesia.
The Body Shop Indonesia menyadari belum ada regulasi yang berperspektif korban. Lalu, belum ada edukasi yang dapat dijadikan fondasi atau panduan jika seseorang mengalami kondisi atau keadaan kekerasan seksual. Karena itu mereka membuat mekanisme Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan, dengan tahapan sebagai berikut:
1, Katakan Tidak (No!) - Pahami apa saja bentuk kekerasan seksual dan berani berkata TIDAK jika mengalami tindak kekerasan seksual.
2. Jauhi (Go!) – Jauhi pelaku dan pergi dari tempat yang membuat Anda tidak nyaman dan segera cari tempat yang lebih aman.
3. Laporkan (Tell!) – Laporkan kejadian kepada pihak atau orang yang Anda percayai. Mekanisme ini didukung dengan informasi lengkap mengenai Yayasan/Lembaga/komunitas yang dapat menampung pengaduan atas situasi kekerasan seksual agar para korban mendapat rasa tenang dan aman.
Advertisement
Pelajar, Mahasiswa dan Pekerja Kantoran
Kampanye No! Go! Tell! terdiri dari beragam rangkaian kegiatan yang melibatkan lebih banyak pihak, terutama di institusi pendidikan seperti di sekolah dan kampus.
Target utamanya adalah para pelajar dan mahasiswa/mahasiswi, khususnya remaja perempuan, termasuk para guru sebagai tenaga pendidik. Kampanye ini juga akan ditujukan kepada para pekerja kantoran yang juga rentan mengalami bahaya kekerasan seksual.
"Kami bertekad terus memberikan edukasi ke mahasiswa, komunitas, maupun lingkungan perkantoran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual, seperti melalui Creative Skills Training Program, pelatihan pembuatan video pendek, produksi podcast dan penulisan essai, yang dilanjutkan dengan Kompetisi Karya Kreatif. Kami juga tetap mengedukasi melalui berbagai platform sosial media," jelas Devi Asmarani selaku, Editor in Chief & Co -Founder Magdalene.
Tarik Ulur RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Advertisement