Liputan6.com, Jakarta - Dough Lab kembali membuka gerai flagship terbaru di Jakarta pada 15 September 2021. Lokasinya berada di Mal Central Park, Jakarta Barat. Pembukaan gerai itu menggenapi lima gerai brand cookies artisanal yang telah dibuka sebelumnya.
Ada yang berbeda dari gerai keenam ini. Pengunjung bisa memesan kopi premium racikan barista secara langsung. Saat ini, terdapat tiga kreasi kopi barista yang ditawarkan, yakni hot/ice latte, cappucino, dan long black.
"Menu kopi terfavorit sejauh ini adalah Hot Latte," kata Hana Makarim, pendiri Dough Lab.Â
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan timnya menaruh perhatian dalam penciptaan kreasi kopi. Ia berharap sajian kopi itu dapat memberikan rasa dan pengalaman baru bagi para pelanggan. Sebelumnya, mereka sudah memiliki menu cookies, soft-serve ice cream, dan susu almond.
Sementara, interior gerai Dough Lab Central Park didominasi dengan elemen warna ungu. Hal ini terinspirasi dari cookie personality The Duchess.Â
Dalam rilis yang diterima Liputan6.com, beberapa waktu lalu, gerai itu juga memiliki dinding yang dihias warna khas dari 11 cookie personality yang ada. Satu dinding khusus disiapkan bertemakan Duchess agar pengunjung bisa berbagi foto kunjungan mereka.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dapur Terbuka
Gerai juga memiliki dapur terbuka. Hana menyatakan sengaja merancang demikian untuk menambah pengalaman kuliner pelanggan saat menghabiskan waktu menikmati kreasi cookies favorit mereka bersama teman dan keluarga.
"Tidak ada yang mengalahkan rasanya menikmati cookies yang masih hangat dan lezat, fresh dari oven. Kami bersemangat sekali mengembangkan dan memperluas jangkauan Dough Lab ke seluruh lokasi di Indonesia untuk memberikan pengalaman tersebut ke lebih banyak lagi penikmat cookies," ucap Hana.
Gerai berkonsep cookies cafe itu juga mulai menerima layanan makan di tempat. Untuk menjaga jarak antar-pengunjung, kapasitas kafe dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas yang ada. "Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku di mal area Jakarta," kata dia.
Advertisement
Aturan Makan di Tempat
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, restoran serta kafe di DKIÂ Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya boleh menerima dine in maksimal 60 menit.
"Dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 60 menit dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan," demikian bunyi Inmendagri dikutip kanal News Liputan6.com, Selasa, 7 September 2021.
Selain itu, semua pengunjung dan pegawai restoran serta kafe di tiga wilayah tersebut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini untuk melakukan skrining semua pengunjung dan pegawai.
"Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," jelas Inmendagri.
Sementara itu, restoran/rumah makan, kafe di Jawa-Bali dengan area pelayanan di ruang terbuka yang masuk kategori PPKM level 3, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00. Kapasitas maksimal 50 persen. "Satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit, dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," bunyi Inmendagri.