Live on Board, Alternatif Karantina Sambil Berlayar bagi Turis Asing di Bali

Kemenparekraf menyebut ada 38 kapal yang mendaftar untuk menjadi tempat karantina bagi turis asing yang baru tiba di Bali.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 02 Nov 2021, 11:02 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2021, 11:02 WIB
Pantai Kuta Bali Bersiap Sambut Turis Asing
Vendor menyiapkan tempat duduk untuk wisatawan di pantai Kuta di pulau resor Bali (4/10/2021). Kasus konfirmasi Jawa Bali menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu. (AFP/Sony Tumbelaka)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga Senin, 1 November 2021, Indonesia masih mewajibkan semua kedatangan dari luar negeri, termasuk turis asing, untuk menjalani karantina. Saat ini, durasi karantina yang harus dijalani selama lima hari, meski ada usulan menguranginya menjadi tiga hari.

Turis asing yang memasuki Bali bisa memilih dari beberapa opsi yang ditawarkan pemerintah. Lokasi pertama berada di daratan dengan 35 hotel yang tersebar di Ubud, Nusa Dua, dan Sanur. Sementara, lokasi kedua adalah di perairan dengan konsep live on board (LOB). 

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Rizky Handayani menyebut ada 38 kapal yang sudah mendaftar untuk menjadi tempat karantina. Pihaknya melaksanakan verifikasi kepada kapal untuk memastikan penerapan prosedur CHSE di kapal itu.

"Pada dasarnya, kami sudah punya pedoman CHSE untuk kegiatan diving, termasuk LOB," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki itu, dalam Weekly Press Briefing, Senin, 1 November 2021. 

Prosedur karantina untuk turis asing yang memilih karantina di kapal tidak jauh berbeda dengan mereka yang memilih karantina di darat. Mereka wajib menjalani tes PCR sebelum berangkat dan setelah tiba di bandara. Bila hasilnya negatif, mereka akan langsung berangkat menuju tempat kapal bersandar.

"Lima hari di kapal, mereka akan berlayar dan tidak boleh tinggalkan kapal untuk ke tempat lain. Sehari sebelum selesai, mereka akan kembali ke pelabuhan, tapi belum boleh keluar dari kapal untuk melakukan tes PCR. Setelah itu, mereka baru boleh turun dari kapal," kata Kiki.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Durasi Karantina

Ilustrasi kapal pesiar
Ilustrasi kapal pesiar. (dok. Photo by Sheila Jellison on Unsplash)

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengumumkan rencana untuk menyingkat durasi karantina bagi pelancong dari luar negeri. Waktu karantina diusulkan menjadi tiga hari dari sebelumnya ditetapkan selama lima hari bagi pelancong yang sudah divaksinasi lengkap.

"Tapi syaratnya sudah tes PCR saat keberangkatan, kedatangan, dan exit dari karantina," kata dia.

Meski demikian, kewajiban karantina itu masih dirasa memberatkan. Sejumlah negara merayu Indonesia agar melonggarkan kebijakan karantinanya bagi turis asing yang sudah divaksinasi lengkap.

Australia, misalnya, dikabarkan meminta agar warganya yang sudah divaksinasi lengkap dibebaskan dari kewajiban itu. Negeri kangguru itu sampai saat ini masih dalam daftar tambahan negara yang akan diizinkan membuka penerbangan langsung ke Indonesia. Potensi itu terbuka melihat tingkat positivity yang rendah dan kebijakan ketibaan kembali di negara setempat yang lebih longgar.

Permintaan kelonggaran kewajiban karantina juga diajukan oleh Prancis. Namun, Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini, kebijakannya belum bisa diubah, hanya durasinya bakal dipersingkat. Tantangan berbeda dihadapi Indonesia berkaitan dengan Selandia Baru dan Uni Emirat Arab yang disebut Sandiaga menerapkan returning home policy yang ketat.

Walau begitu, ada negara yang dikabarkan sudah mempersiapkan perjalanan ke Bali. "Ada perkembangan target pasar India, sudah ada permintaan tapi konsep charter flight di sekitar pertengahan November," kata dia.

Tes Antigen

FOTO: Tes PCR dan Antigen Masih Jadi Syarat Beraktivitas
Petugas melakukan tes COVID-19 terhadap warga di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (8/8/2021). Di masa PPKM Level 4, banyak warga melakukan tes COVID-19 dengan metode PCR atau antigen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, Sandiaga juga menyebut sudah ada peningkatan kunjungan ke berbagai destinasi wisata unggulan. Bali, misalnya, sempat melonjak di angka 10 ribu lebih kunjungan per hari, meski kini stabil di angka 7.000 orang per hari karena dampak pemberlakuan tes PCR.

Kenaikan kunjungan juga terlihat di Borobudur, Yogyakarta, dan beberapa kota di Jawa Barat. "Ada kenaikan minimun 20 persen, tetapi rata-rata 30--35 persen," sambung dia.

Selain itu, ia juga menyebut jumlah keterisian masing-masing penerbangan meningkat signifikan. Karena tidak ada lagi pembatasan, ia mendapat laporan ada maskapai yang tingkat keterisiannya mencapai 90--100 persen. Ia berharap situasi tersebut akan membawa langkah perbaikan bagi maskapai penerbangan.

Ia mengaku sudah berdiskusi ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan perihal menggunakan tes antigen sebagai salah satu bagian testing dan tracing. Hal itu dinilai bisa membantu meringankan bebas masyarakat sekaligus mengendalikan jumlah kasus Covid-19 yang trennya positifnya meningkat di 131 kabupaten/kota.

"Kita masih di tengah-tengah pandemi. Berdasarkan data, saat nataru itu pergerakannya luar biasa dan terjadi peningkatan kasus luar biasa. Karena itu berdasarkan data tahun lalu, kami meniadakan libur bersama. Tetapi, kita harus antisipasi wisata konsep localize," ujar Sandiaga.

Perbedaan Karantina dan Isolasi Mandiri Covid-19

Infografis Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya