Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan memperbolehkan kunjungan wisatawan asing (wisman) ke Bali. Pembukaan kembali pintu masuk internasional bertujuan memulihkan kembali perekonomian Pulau Dewata yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya, pemerintah sudah menetapkan sejumlah syarat dan aturan bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Di antaranya adalah mengikuti paket warm up vacation.
"Warm up vacation ini merupakan pemanasan sebelum liburan, tapi tetap mengikuti protokol kesehatan. Artinya, (PPLN) hanya boleh keluar dari kamar dan area tertentu," terang Nia dalam Weekly Press Briefing, Senin (7/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Nia mengatakan, keputusan membuka kembali akses penerbangan ini bukan tanpa alasan yang kuat. Pihaknya mengklaim telah menimbang berbagai risiko dan potensinya.
Adapun perbedaan warm up vacation dengan karantina yang dilakukan selama ini adalah pelayanan hotel yang diberikan PPLN tidak dengan membatasi hanya boleh tinggal di kamar saja, tapi membolehkan beraktivitas di sekitar hotel.
Di tahap pertama, baru lima hotel yang siap melayani warm up vacation PPLN. Kelima hotel itu adalah Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran). "Kelima hotel ini juga punya fasilitas publik berbeda antara tamu reguler dengan tamu warm up vacation, termasuk fasilitas kolam renang, gym, dining room, maupun fasilitas lain," ucap Nia.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Area Bubble
Lama menjalani warm up vacation disesuaikan dengan status vaksinasi Covid-19. Bagi PPLN yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dapat mengambil paket warm up vacation 5 hari 4 malam.
Harga paket 5 hari 4 malam ini berkisar antara Rp10 hingga Rp15 juta. Sedangkan untuk PPLN yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama, wajib memilih paket 7 hari 6 malam.
PPLN dapat beraktivitas di sekitar hotel dan menikmati fasilitas yang didedikasikan untuk area bubble. Dengan begitu, aktivitas PPLN tidak sebatas di kamar saja.
Setelah selesai menjalani proses bubble dan mendapat hasil PCR negatif, tamu yang menginap bisa menikmati kegiatan di luar bubble, dalam hal ini di seluruh wilayah di Bali.
Pemerintah nantinya secara rutin melakukan tes PCR saat kedatangan dan di hari keempat untuk paket 5 hari warm up vacation atau di hari keenam untuk paket 7 hari warm up vacation. Di tiap hotel ada petugas Satgas Covid-19 yang mengawasi penerapan paket tersebut.
Advertisement
Menghadapi Omicron
Kelima hotel yang ditunjuk mengaku suda siap dari segi fasilitas dan protokol kesehatan. "Saat ini memang baru ada lima hotel, tapi sudah ada 66 hotel yang mengajukan dan diverifikasi untuk bisa mengadakan warm up vacation. Jadi dalam waktu dekat akan ada beberapa hotel lagi yang menerapkan fasilitas ini," ujar Nia.
Ia menambahkan, warm up vacation wajib dijalani PPLN, terutama yang memilih penerbangan langsung dari negaranya ke Bali. Untuk saat ini, program tersebut baru diadakan di Bali, tapi tak menutup kemungkinan untuk diterapkan di daerah lain.
Mengenai kasus Omicron yang makin mengganas sementara wisman yang baru divaksinasi satu dosis tetap diperkenankan masuk Indonesia, upaya apa yang dilakukan Kemenparekraf untuk mencegah terjadinya klaster baru?
Nia menjawab, pemerintah membuat karantina dengan sistem bubble. Artinya, wisatawan tetap diwajibkan menjalani karantina, namun dengan pengalaman untuk beraktivitas di luar kamar di wilayah yang sudah ditentukan. Area tersebut juga hanya boleh diisi wisman dengan penerbangan yang sama sehingga akan meminimalkan transmisi antar kloter kedatangan.
5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi
Advertisement