Liputan6.com, Jakarta - Korea Selatan akan mencabut persyaratan karantina COVID-19 dan mengakhiri rekomendasi pengujian untuk kedatangan internasional mulai bulan Juni 2023. Kebijakan ini dilakukan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan akhir dari darurat kesehatan global.
Mengutip dari South China Morning Post (SCMP), Kamis (11/5/2023), rekomendasi pengujian untuk kedatangan internasional akan berakhir pada 1 Juni 2023. Wisatawan disarankan untuk mengikuti tes PCR dalam waktu tiga hari setelah tiba di negara tersebut.
Baca Juga
Dalam menurunkan tingkat kewaspadaan virus corona dari "kritis" menjadi "waspada" mulai awal bulan depan, otoritas kesehatan juga akan mencabut mandat penggunaan masker di apotek dan klinik kecil. Namun, warga tetap diwajibkan penggunaan masker di rumah sakit besar dan fasilitas perawatan jangka panjang serta fasilitas medis lainnya sebagai tempat dengan risiko infeksi tinggi.
Advertisement
Keputusan itu diumumkan selama pertemuan yang dihadiri oleh Presiden Yoon Suk-yeol. Dia berterima kasih kepada para pekerja medis negara itu. "Sangat menyenangkan bahwa orang-orang mendapatkan kembali kehidupan normal mereka setelah tiga setengah tahun," ucapnya.
Dia mengatakan pemerintahnya akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas negara dalam menghadapi pandemi di masa depan. Hal itu termasuk memberikan dukungan yang lebih kuat untuk pengembangan vaksin dan memperluas kerja sama internasional.
Sebelumnya, Korea Selatan mewajibkan karantina tujuh hari untuk pembawa virus. Sampai mandat dicabut, pejabat kesehatan akan terus merekomendasikan orang untuk mengisolasi diri selama lima hari jika mereka dinyatakan positif terkena virus, kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.
Rekomendasi Tes PCR Juga Akan Dicabut
Wisatawan telah disarankan untuk melakukan tes PCR dalam waktu tiga hari setelah tiba di negara tersebut, namun rekomendasi tersebut juga akan dicabut. Korea Selatan telah mempertahankan respons Covid-19 yang ketat berdasarkan pengujian agresif, pelacakan kontak, dan karantina selama awal pandemi.
Tetapi, sebagian besar aturan untuk mengontrol virus corona telah dilonggarkan sejak tahun lalu karena lonjakan varian Omicron membuat strategi penahanan tersebut tidak relevan. WHO telah mengumumkan berakhirnya darurat Covid-19 pekan lalu, meskipun Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus mencatat penyakit virus itu tetap menjadi ancaman kesehatan global.
Mengutip kanal Global Liputan6.com, 20 Desember 2022, kasus COVID-19 di Korea Selatan sempat meningkat hingga nyaris 90 ribu per hari. Peningkatan kasus ini terjadi kurang dari seminggu sebelum Hari Natal 2022.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Korea Selatan, Selasa 20 Desember 2022, terdapat 87.559 kasus baru yang tercatat. Sebanyak 519 kasus yang tercatat parah dan 56 kematian.
Advertisement
Kasus COVID-19 Sempat Meningkat Natal 2022
Kasus juga melonjak dari sepekan sebelum Natal saat kasus mencapai 84 ribu, kemudian melandai ke 58 ribu. Dari laporan Yonhap, kasus ini juga yang tertinggi sejak 14 September 2022 ketika ada 93 ribu kasus baru sehari.
Kenaikan kasus positif ini terjadi saat pemerintah Korea Selatan sedang bersiap-siap untuk mencabut aturan memakai masker di dalam ruangan. Keputusan itu akan diambil pada pertengahan Januari 2023. Jika aturan masker di dalam ruangan dicabut, warga Korea Selatan tak perlu memakai masker lagi di sebagian besar tempat, kecuali tempat yang ramai seperti transportasi umum, atau rumah sakit.
Sebelumnya dilaporkan, China melaporkan kematian COVID-19 pertamanya dalam beberapa minggu terakhir. Dua kematian dilaporkan oleh Komisi Kesehatan Nasional (NHC) sejak terakhir kali terjadi pada 3 Desember 2022, beberapa hari sebelum Beijing mengumumkan pencabutan pembatasan yang sebagian besar bertujuan untuk menahan virus. Tagar tentang dua kematian akibat COVID-19 yang dilaporkan dengan cepat adi trending topik teratas di platform Weibo pada Senin pagi.
Turis China Positif COVID-19 di Korea Selatan Kabur
Mengutip kanal Global Liputan6.com, 4 Januari 2023, pihak berwenang Korea Selatan sempat melacak seorang warga negara China yang dites positif COVID-19 pada saat kedatangan namun menghilang saat menunggu di fasilitas karantina. WN China tersebut dinyatakan positif setelah tiba di Bandara Internasional Incheon dekat Seoul pada Selasa, 3 Januari 2023.
Saat malam dan dipindahkan ke hotel terdekat untuk menunggu masuk ke karantina, tetapi kemudian hilang, kata seorang pejabat kesehatan. Dilansir Channel News Asia, individu yang tidak disebutkan namanya tersebut sudah dimasukkan dalam daftar orang yang dicari, menurut pejabat Kim Joo-young.
Orang tersebut bisa dikenai hukuman satu tahun penjara, atau denda 10 juta won atau setara Rp 122,6 juta, jika terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, katanya. "Dan orang itu akan dideportasi dan dilarang memasuki negara itu untuk jangka waktu tertentu," kata Kim dalam konferensi pers.
Korea Selatan sempat mengumumkan tes Virus Corona wajib bagi yang datang dari China. Korea Selatan pun bergabung dengan daftar negara yang terus memberlakukan pembatasan di tengah kekhawatiran terkait gelombang infeksi menyusul keputusan Beijing mencabut kebijakan nol-COVID secara ketat.
Advertisement