Liputan6.com, Jakarta - Malaysia memberlakukan aturan baru untuk seluruh turis asing yang masuk ke negaranya, termasuk dari Indonesia. Aturan itu berupa kewajiban mengisi kartu kedatangan digital Malaysia (MDAC) yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Mengutip laman Channel News Asia, Rabu, 6 Desember 2023, MDAC menjadi salah satu dari lima inisiatif Malaysia untuk meningkatkan layanan Departemen Imigrasi. Berdasarkan Rencana Liberalisasi Visa, Malaysia menargetkan untuk 'menarik wisatawan asing dan menghasilkan pendapatan nasional'. Seperti halnya negara lain, sektor pariwisata berperan penting dalam meningkatkan pendapatan negara di Malaysia
"Hal ini akan memastikan Malaysia tetap menjadi pemimpin dalam industri investasi dan pariwisata utama di kawasan Asia," kata Departemen Imigrasi Malaysia dalam sebuah unggahan di Facebook pada Jumat, 1 Desember 2023.
Advertisement
Inisiatif lain juga diperkenalkan, termasuk bebas visa untuk warga negara Tiongkok dan India, fasilitas visa masuk ganda, izin pascasarjana, visa transit umrah, dan peningkatan masa berlaku dan kelayakan visa dan izin kunjungan sosial. Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan sejumlah orang asing akan dikecualikan dari kewajiban pengisian MDAC saat masuk wilayah Malaysia.
Mereka yang sering melintasi batas antara Malaysia dan negara tetangga tidak termasuk dalam kewajiban tersebut. Selain warga negara Singapura, ada pula pemegang izin tinggal jangka panjang Malaysia, mereka yang memiliki sertifikat identifikasi umum Brunei Darussalam dan fasilitas frequent traveler Brunei-Malaysia, pemegang izin perbatasan Thailand, dan pemegang izin lintas batas Indonesia.
Â
Masa Tenggat Berlaku
Pernyataan Saifuddin menjawab kebingungan sejumlah warga asing yang kerap bolak-balik dari dan ke Malaysia. Pasalnya, situs resmi Departemen Imigrasi Malaysia hanya menyebutkan pengecualian untuk penduduk tetap, pemegang Sistem Izin Otomatis Malaysia (MACS), dan mereka yang 'transit atau berpindah melalui Singapura tanpa meminta izin imigrasi'.
Meski kewajiban belum berlaku, warga negara asing sudah mulai diminta mengisi MDAC. Masa tenggat sebelum kewajiban itu berlaku adalah hingga 31 Desember 2023.Â
"Mereka tetap bisa mengisi kartu digital sesampainya di sini karena sebagian pengunjung baru mengetahui penerapan ini saat tiba, sehingga diberikan keleluasaan," kata Saifuddin.
Mulai 1 Januari 2024, wisatawan yang wajib mengisi formulir harus melakukannya dua hingga tiga hari sebelum kedatangan, tambahnya. "Pengisian MDAC ini penting untuk memastikan pengendalian keamanan tidak terganggu meskipun kita melonggarkan syarat masuknya wisatawan," kata dia lagi.
Para turis dapat mengisi formulir di situs web Departemen Imigrasi dalam waktu tiga hari sebelum jadwal kedatangan ke Malaysia. Pengunjung perlu melakukan ini setiap kali mengunjungi negara tersebut. Pengisian formulir tidak dipungut biaya.Â
Advertisement
Apa yang Perlu Disiapkan?
Â
Kartu kedatangan digital ini awalnya diluncurkan pada Januari 2023 sebagai prasyarat agar pemegang paspor Singapura dapat menggunakan fasilitas gerbang elektronik (e-gate) di dua titik masuk darat di Johor Bahru.
Pada saat kedatangan, wisawatan harus menunjukkan paspor yang masih berlaku dan kartu kedatangan digital yang telah diisi lengkap untuk validasi sebelum melanjutkan ke loket imigrasi. Wisatawan yang datang dari Australia, Brunei, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Arab Saudi, Singapura, Amerika Serikat, dan Inggris juga dapat menggunakan sistem masuk otomatis Malaysia, yang juga dikenal sebagai autogate.
Pengunjung yang baru pertama kali datang harus mendaftarkan dan memverifikasi paspor mereka di konter manual pada saat kedatangan, setelah itu mereka dapat menggunakan gerbang otomatis ketika mereka berangkat. Jika sudah mendaftarkan paspor pada kunjungan sebelumnya, mereka dapat langsung menggunakan autogate untuk masuk dan keluar negara.
Paspor yang masih berlaku diperlukan untuk semua kedatangan. Jika tiba di salah satu bandara Malaysia, paspor harus masih berlaku setidaknya enam bulan. Jika tiba melalui salah satu pos pemeriksaan darat, paspor harus masih berlaku setidaknya tiga bulan.
Cara Mengisi MDAC
Untuk mendaftar dan menyerahkan MDAC, wisatawan bisa mengakses laman resmi Departemen Imigrasi Malaysia. Data-data yang harus diberikan di antaranya nama, kewarganegaraan, nomor paspor dan tanggal kedaluwarsa, alamat email dan nomor ponsel. Dalam formulir MDAC, wisatawan juga wajib mengisi tanggal kedatangan, tanggal keberangkatan, moda transportasi (udara, darat atau laut), dan pelabuhan pemberangkatan terakhir.
Sesuai dengan persyaratan masuk ke Malaysia, pengunjung harus menunjukkan paspor dan MDAC lengkap kepada petugas imigrasi yang bertugas pada saat kedatangan.
Cara mendapatkan Malaysia Digital Arrival Card (MDAC):
- Isi data pada formulir registrasi.
- Unduh file pdf MDAC pada bar atau tab "Check Registration".
Cara mengisi MDAC:
- Buka website MDAC di https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main atau scan kode batang yang tertera di laman web.
- Klik register untuk memulai.
- Isi form registrasi dengan data yang diminta sesuai paspor dan masukkan e-mail yang aktif, klik submit.
- Cek inbox e-mail yang didaftarkan.
- Salin PIN.
- Buka lagi website MDAC, klik bar/tab "Check Registration".
- Masukkan nomor paspor, kemudian pilih negara Indonesia dan paste PIN yang telah disalin dari e-mail. Klik Logo PDF untuk mengunduh file MDAC.
Â
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)