Interpelasi Diterima Ketua DPR

Interpelasi yang ditandatangani sebanyak 132 anggota DPR diterima Ketua DPR Agung Laksono. Pemerintah diharapkan segera memberi penjelasan atas dukungannya terhadap Resolusi DK PBB Nomor 1747.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Mar 2007, 15:21 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2007, 15:21 WIB
280307bterkini-interpelasi.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Ketua DPR Agung Laksono menerima pengajuan interpelasi atas sikap pemerintah Indonesia menyetujui Resolusi Nomor 1747 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3) siang. Saat diserahkan, interpelasi sudah ditandatangani 132 anggota DPR, termasuk Agung Laksono. Besok, interpelasi yang diserahkan Yudi Chrisnandi, Abdillah Toha, dan Effendi Choirie ini akan dibawa dalam rapat paripurna.

Menurut Agung, dirinya berharap akan ada penjelasan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas sikap pemerintah mendukung resolusi DK PBB terhadap Iran itu. Dalam resolusi tersebut disebutkan Iran akan menerima sanksi tambahan terkait pengembangan nuklir yang dilakukan negara itu [baca: DPR Memprotes Sikap Pemerintah Soal Iran].

Sementara itu, pihak Departemen Luar Negeri menyatakan dukungan Indonesia atas Resolusi Nomor 1747 sudah melewati pertimbangan matang. Salah satu alasan adalah karena Iran tidak mau berunding dan memutus kerja sama dengan Lembaga Atom Internasional (IAEA).(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya