Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri di DPR mengumpulkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi pada pemerintah. Anggota Dewan memprotes sikap pemerintah yang mendukung resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan sanksi tambahan kepada Iran karena terus melanjutkan progran nuklirnya.
Berdasarkan pantauan SCTV, pengumpulan tanda tangan dilakukan Selasa (27/3) sejak siang hingga petang. Sedikitnya 100 wakil rakyat yang ikut menandatangi draf untuk mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah. Menurut Yuddi Chrisnandi, anggota komisi dari Fraksi Partai Golongan Karya, tidak ada hal yang merugikan indonesia jika mendukung Iran.
Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta anggota Dewan mendalami isi resolusi nomor 1747 itu terlebih dahulu. "Anggota DPR itu hanya membaca judulnya saja tapi belum membaca isinya," ujar Kalla. Menurut rencana, sebelum memasuki masa reses, penggalangan dukungan hak interpelasi akan resmi disampaikan kepada Ketua DPR Agung Laksono.
Langkah yang sedang ditempuh DPR itu terkait kebijakan DK PBB yang menjatuhkan sanksi bagi Iran melalui Resolusi 1747 pada Sabtu silam. Rancangan resolusi yang dirumuskan Inggris, Prancis, dan Jerman itu disepakati secara bulat oleh 15 negara anggota DK PBB, termasuk Indonesia [baca: Hassan Wirajuda Bertemu Condoleeza Rice].(JUM/Carlos Pardede dan Ahmad Haris)
Berdasarkan pantauan SCTV, pengumpulan tanda tangan dilakukan Selasa (27/3) sejak siang hingga petang. Sedikitnya 100 wakil rakyat yang ikut menandatangi draf untuk mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah. Menurut Yuddi Chrisnandi, anggota komisi dari Fraksi Partai Golongan Karya, tidak ada hal yang merugikan indonesia jika mendukung Iran.
Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta anggota Dewan mendalami isi resolusi nomor 1747 itu terlebih dahulu. "Anggota DPR itu hanya membaca judulnya saja tapi belum membaca isinya," ujar Kalla. Menurut rencana, sebelum memasuki masa reses, penggalangan dukungan hak interpelasi akan resmi disampaikan kepada Ketua DPR Agung Laksono.
Langkah yang sedang ditempuh DPR itu terkait kebijakan DK PBB yang menjatuhkan sanksi bagi Iran melalui Resolusi 1747 pada Sabtu silam. Rancangan resolusi yang dirumuskan Inggris, Prancis, dan Jerman itu disepakati secara bulat oleh 15 negara anggota DK PBB, termasuk Indonesia [baca: Hassan Wirajuda Bertemu Condoleeza Rice].(JUM/Carlos Pardede dan Ahmad Haris)