Dituding Terima Rp 700 Juta dari Jupe, Hakim Gayus Lumbuun: Ini Penistaan

Dengan pakaian safari, Gayus Lumbuun dan 3 hakim agung MA lainnya datang dengan membawa sejumlah dokumen.

oleh Edward Panggabean diperbarui 26 Feb 2014, 15:18 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 15:18 WIB
gayus-lumbuun-140212b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Hakim Agung Mahkamah Agung Gayus Lumbuun tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Gayus melaporkan isu dugaan menerima uang Rp 700 juta terkait penanganan perkara yang melibatkan artis Dewi Persik dan Julia Perez.

Gayus tiba sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (25/2/2014) bersama 3 hakim agung lainnya yakni Salman Luthan, Surya Jaya, dan Dodo Iswara. Dengan pakaian safari, dia datang dengan membawa sejumlah dokumen.

"Saya datang untuk membuat laporan polisi tentang isu bahwa putusan perkara antara Dewi Persik dan Julia Perez diindikasikan ada transfer Rp 700 juta kepada saya. Tidak benar, tidak ada itu," kata Gayus di Bareskrim Polri, Jakarta.

Gayus menjelaskan, penyebaran isu itu kali pertama ditayangkan di salah satu televisi nasional. Saat itu gambar dia bersama Hakim Agung lain termasuk Artidjo Alkostar, yang mengadili perkaranya ditayangkan.

"Saya juga melihat transfer yang disebutkan ke saya, itu melalui e-banking personal Rp 700 juta, dari Julia Perez untuk saya," papar mantan politisi PDIP ini.

Gayus menambahkan, sedari awal kasus itu terlihat kejanggalan. Karena berdasarkan surat edaran Bank Indonesia, e-banking tidak boleh sampai Rp 700 juta. Semestinya, pihak yang menayangkan berita itu melakukan pengecekan terlebih dulu ke BI terkait transfer uang tersebut.

"Ditayangkan juga di beberapa media televisi dengan gambar-gambar saya dan Salman Luthan, Artidjo, disebutkan kepada saya datanya adalah personal sebesar Rp 700 juta dari Jupe untuk Gayus Lumbun," kata Gayus.

Sejak awal Gayus tidak berniat mengomentari masalah itu. Namun, lama kelamaan menjadi ramai diberitakan di media. "Ini penistaan bagi saya dan lembaga," tegas Gayus.

Adapun dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan yakni tentang pasal penistaan, pemalsuan, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Perbankan.

Gayus sempat menyatakan, tidak melaporkan Julia Perez atau siapapun. Laporannya kepada polisi untuk mengusut siapa saja yang merekayasa transfer fiktif sebesar Rp700 juta. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Gayus Lumbuun Minta Polisi Usut Isu Dirinya Terima Rp700 Juta dari Jupe
Banyak Hakim Selingkuh, Gayus Lumbuun: Pembinaan Moral Lemah
Gayus Lumbuun Buka Suara Soal Isu Transfer Uang dari Julia Perez

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya