Liputan6.com, Jakarta - Uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar mulai hari ini, Senin (3/2/2014) hingga Rabu 5 Maret 2014. Ada 4 calon Hakim MK yang akan diuji oleh tim pakar dan anggota Komisi III DPR.
Salah satu yang diuji adalah politisi PPP Dimyati Natakusumah. Ia menjadi satu-satunya politisi Senayan yang mendaftar. 3 Calon lainnya yakni Atma Suganda, Ni'matul Huda, dan Edie Toet Hendratno.
Dari seluruh calon yang ada, hanya akan terpilih 2 orang. Saat ini di MK terdapat 2 kursi kosong yang ditinggalkan Hakim Hardjono yang masuk masa pensiun, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK akibat terlibat kasus suap sengketa Pilkada.
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK, yang merupakan gabungan berbagai LSM seperti ICW, Perludem, YLBHI, Correct, Elsam, ILR dan KRHN, meminta agar calon Hakim MK dari PPP, Dimyati Natakusumah dicoret. Alasannya, politisi bila menjadi Hakim MK sangat rawan ketika memutus suatu perkara yang berkaitan dengan partai asalnya.
"Ya sudah jelas saat ini anggota parpol atau politisi harus dijauhkan dari MK. Sudah cukup pelajaran dari Akil Mochtar. Permasalahannya bukan politisi, tapi indepedensinya. Apakah mereka bisa netral ketika memutus sengketa melibatkan partainya," ujar koordinator koalisi tersebut, Erwin, di Bakoel Coffee Jakarta, Minggu 2 Maret kemarin.
Erwin memaparkan alasan pencoretan tak sekadar karena Dimyati seorang politisi. Namun, ada sejumlah catatan buruk yang mengikuti calon itu.
Dimyati sebelumnya berkilah bahwa mendaftar jadi Hakim MK pantas saja karena tak bisa melanggar hak asasi manusia. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:Â