Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR masih melakukan fit dan proper tes terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu calon yang diuji, Agus Santoso mengaku tergoda menjadi hakim konstitusi lantaran adanya fasilitas mewah.
Agus yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Jakata itu ditanya salah satu tim pakar yang juga pakar hukum tata negara, Lauddin Marsuni.
"Pekerjaan bapak adalah dosen, apakah niatnya untuk mengamalkan ilmu pengetahuan. Kenapa kok mau jadi hakim konstitusi?" tanya Lauddin di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Agus lalu menjawab dengan mengatakan bahwa dirinya tidak mencari pengalaman dalam bidang hukum. "Bahwa sesungguhnya saya tidak mencari pengalaman," jawabnya.
Kemudian Lauddin kembali bertanya mengenai motivasi Agus menjadi hakim konstitusi. "Pengalaman yang tidak dicari, tapi fasilitasnya. Motivasinya ke situ Pak?" cecar Lauddin.
Agus pun mengakui salah satu alasannya menjadi hakim konstitusi yaitu adanya fasilitas yang didapat. "Iya, tentunya tidak bisa dimunafikkan," ungkap Agus.
Seorang Hakim MK mendapatkan gaji perbulannya sekitar Rp 30 juta. Hakim MK juga mendapat fasilitas mobil Toyota Camry. Tidak hanya itu, setiap hakim MK juga menerima tunjangan sidang Rp 200 ribu per sidang hingga honor membuat draf putusan.
Dalam fit dan proper tes yang dilakukan hari ini, Komisi III DPR menghadirkan tim pakar yang bertugas melakukan seleksi terdiri dari sejumlah praktisi dan akademisi.
Antara lain Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Maarif, mantan hakim konstitusi Laica Marzuki dan Natabaya, Pakar hukum tata negara Lauddin Marsuni, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, Guru besar Tata Negara Universitas Andalas Sumatera Barat Saldi Isra, Sosiolog dan peneliti Musni Umar serta Zein Bajeber dari Forum Konstitusi MPR.
Jadi Calon Hakim MK, Agus Santoso Tergoda Fasilitas Mewah
Salah satu calon yang diuji, Agus Santoso mengaku tergoda menjadi hakim konstitusi lantaran adanya fasilitas mewah.
diperbarui 04 Mar 2014, 22:42 WIBDiterbitkan 04 Mar 2014, 22:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Istilah "Gestun" atau Gesek Tunai, Ini Pengertian, Risiko, dan Alternatif yang Lebih Aman
Arti Istilah "Nongki", Fenomena Sosial yang Menjadi Tren di Kalangan Anak Muda
Arti Istilah Bahasa Sunda "Kanjut", Begini Pengertian, Penggunaan, dan Makna Budaya
Entitas Adalah: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Memahami Arti Pendidikan dan Dampaknya bagi Kehidupan
Cuaca Hari Ini Selasa 18 Februari 2025: Jakarta Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
Promo Penjualan IIMS 2025, Beli Mobil Suzuki Bisa Dapat Uang Tunai Rp 3 Juta
8 Resep Kue Kukus Lezat Tanpa Terigu, Cocok untuk Teman Ngopi
Arti Singkatan "N/A", Berikut Pengertian, Penggunaan, dan Hal Penting Lainnya
Intoleransi Adalah Tantangan Keberagaman: Memahami dan Mengatasi Sikap Tidak Toleran
Berkunjung ke NTT, Cristiano Ronaldo Bolak-balik Bali-Kupang dan Bawa Juru Masak Pribadi
3 Resep Masakan Korea ala Rumahan yang Cocok Buat Lidah Orang Indonesia