Kronologi Nur Jannah Tertangkap Gunting Kiswah Kabah

Jemaah umrah asal Makassar Nur Jannah Amin Sadjo tertangkap tangan menggunting kiswah atau kain sutra penutup Kabah di Mekkah.

oleh Rochmanuddin diperbarui 05 Mar 2014, 03:30 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2014, 03:30 WIB
kjri-jeddah-130611b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah umrah asal Makassar Nur Jannah Amin Sadjo tertangkap tangan menggunting kiswah atau kain sutra penutup Kabah di Mekkah. Ia mengaku menggunting kiswah Kabah untuk mendapatkan berkah demi kesembuhan sang cucu.

Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah Syarif Shahabudin membeberkan kronologi penangkapan Nur Jannah oleh pihak berwajib Arab Saudi. Menurutnya, Nur Jannah ditangkap pada Kamis 27 Februari malam waktu setempat.

Pada 3 Maret, tim KJRI mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Masjid AI Haram Mekkah dan menemui Kapten Abdul Hakim AI Syarif yang menangani kasus tersebut. Berdasarkan pengecekan dengan Kapten Abdul Hakim, diperoleh keterangan dan penjelasan bahwa pada Kamis 27 Februari malam, Aparat Polisi Masjid AI Haram Makkah telah menangkap Nur Jannah yang menggunting kiswah Kabah di dalam Masjid AI Haram Makkah. Nur Jannah pun langsung ditahan sementara di Penjara Umum Wanita Tan'im Makkah.

Lalu pada Jumat 28 Februari, kasus tersebut dilimpahkan dari Kantor Polisi Masjid AI-Haram kepada Kantor Badan Investigasi dan Penuntut Umum Makkah dengan surat nomor 181382/20/4/7 untuk proses lebih lanjut. Kasus itu tercatat di Kantor Badan lnvestigasi dan Penuntut Umum dengan nomor perkara 15278.

"Tim KJRI kemudian menemui Penyidik yang menangani kasus tersebut, Nasir AI Utaibi di Kantor Badan lnvestigasi dan Penuntut Umum Mekkah. Dari Nasir diperoleh informasi bahwa Nur Jannah telah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) satu kali dan BAP kedua dilakukan pada Selasa 4 Maret," ungkap Syarif dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Rabu (5/3/2014).

Pada Selasa 4 Maret, Tim KJRI kembali melakukan pendampingan kepada Nur Jannah di Kantor Badan Investigasi dan Penuntut Umum Mekkah. Pada saat bersamaan, Tim KJRI juga melakukan pendekatan kepada pihak terkait untuk membantu penanganan kasus tersebut. Dalam pemeriksaan lanjutan, Nur Jannah mengemukakan bahwa tindakan menggunting kain kiswah dimaksudkan untuk memperoleh berkah dan kesembuhan cucunya di Indonesia yang saat ini berusia 4 tahun namun masih belum bisa berbicara.

Akhirnya Pihak Penyidik memberikan nasihat kepada Nur Jannah untuk tidak melakukan dan mengulangi perbuatannya, karena hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam dan sunnah Rasulullah. Nur Jannah pun dibebaskan.

Pada pertemuan dengan Konjen RI Jeddah di KJRI setelah dinyatakan bebas, Nur Jannah menuturkan bahwa pengguntingan kiswah dilakukan setelah salat sunnat di Hijr Ismail dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Beberapa saat setelah itu, Polisi langsung melakukan penangkapan.

Namun sebelum diamankan di tahanan, Nur Jannah bersama petugas kemanan menyaksikan proses perbaikan dan penambalan potongan kain kiswah yang digunting, berbentuk bundar sebesar koin berdiameter 2 cm.

"Untuk sementara ini, Nur Jannah dibawa dan ditampung di KJRI Jeddah untuk proses pengurusan dan pengaturan penerbangan guna kepulangannya ke tanah air," tukas Syarif.

Baca juga:

Nur Jannah Gunting Kiswah Kabah Demi Kesembuhan Cucu

Jemaah Umrah Penggunting Kiswah Kabah Dibebaskan

Jemaah Makassar Gunting Kiswah Kabah untuk Jimat Pesugihan

Jamaah Makassar Gunting Kiswah Kabah, Travel Terancam Sanksi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya