Liputan6.com, Jakarta - Mantan calon hakim konstitusi Dimyati Natakusumah menyangkal performanya di depan tim pakar uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai buruk. Menurutnya, saat ujian pada Senin 3 Maret lalu, ia telah tampil baik dan menjawab semua pertanyaan dari tim pakar.
"Pertanyaan apa yang saya nggak bisa jawab?" tanya Dimyati di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2014).
Dimyati justru kecewa dengan tim pakar yang dinilai tidak memiliki pemahaman hukum yang sama. Namun dia ikhlas mendapat surat permintaan dari Fraksi PPP untuk mundur dari pencalonan.
"Mereka tidak paham hukum, sulit dideteksi. Profesor A dan B juga beda pemahaman. Saya sudah maksimal. Saya juga mundur karena partai. Mau terpaksa atau tidak, saya ikhlas," tegas politisi dari PPP ini.
Dimyati mengatakan ada 3 pertanyaan yang dinilai oleh tim pakar tak bisa dijawabnya. Namun, tim pakar dinilainya tak memberi waktu yang cukup untuk menjelaskan secara jelas dan rinci.
"Saya ditanya soal minta restu ke partai. Saya ditempatkan di DPR jembatannya oleh partai. Kalau nggak ada partai, nggak bisa jadi anggota DPR. Lalu, masalah perbedaan negara dan konstitusi. Negara itu Tanah Air, dengan sendirinya negara kepulauan berbentuk republik, diikat jadi wilayah. Saya baru bicara Tanah Air sudah di-cut," terangnya.
Demikian pula ketika dirinya ditanya soal yang lain, dia menilai tim pakar tidak paham dengan apa yang dia sampaikan sebagai seorang doktor hukum tata negara.
"Kemudian soal tak ada uji materi di UUD 1950. Saya sudah maksimal jawabnya. Tahun 50 itu sistemnya parlementer. Orang kalau monitor yang saya sampaikan, kita nggak anut sistem presidensil, lalu di-cut lagi. Saya Doktor Hukum Tata Negara lho, hanya mereka nggak paham yang saya sampaikan," pungkas Dimyati. (Ismoko Widjaya)
Dimyati PPP: Saya Doktor Hukum Tata Negara <i>Lho</i>
Mantan calon hakim konstitusi Dimyati Natakusumah menyesalkan sikap tim pakar calon hakim MK yang dinilainya tidak memahami hukum.
Diperbarui 05 Mar 2014, 16:05 WIBDiterbitkan 05 Mar 2014, 16:05 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Trading Halt? Ini Pengertian, Tujuan dan Ketentuan Terbarunya
Kalender Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
Model Rumah Pojok Minimalis 1 Lantai yang Punya Kelebihan Tanah, Inspirasi Desain Kekinian
Penjelasan AS soal Tarif Impor bagi Pulau Terpencil yang Hanya Dihuni Penguin dan Anjing Laut
7 Makanan Penurun Kolesterol yang Aman Dikonsumsi
Lama Menunggu Masuk Kapal, Sopir Truk Terlibat Perkelahian di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya
DPR Apresiasi Angka Kecelakaan Turun saat Arus Mudik Lebaran 2025
IMF: Tarif Impor Timbulkan Risiko Besar ke Ekonomi Global
Cek Pajak Kendaraan Jakarta 2025: Online dan Offline, Mudah dan Cepat
9 Doa Selamat Dunia Akhirat, Amalan yang Dianjurkan Dikerjakan Setiap Hari
Waspada Penipuan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ragam Modus dan Cara Mengindarinya
Hari Anak Balita Nasional 8 April 2025, Momen Serukan Pentingnya Kesehatan Buah Hati di Masa Pertumbuhan