Menantu Atut Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Suap Pilkada Lebak

Tak kurang 28 pertanyaan dilontarkan penyidik KPK kepada Adde Rosi Khaerunnisa terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak.

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Mar 2014, 19:26 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2014, 19:26 WIB
Adde Rosi Khaerunisa

Liputan6.com, Jakarta - Menantu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Adde Rosi Khaerunnisa merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR Kota Serang, Banten itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Istri dari putra sulung Atut, Andhika Hazrumy itu mengaku dicecar pertanyaan-pertanyaan oleh penyidik seputar perkara Pilkada Lebak. Tak kurang 28 pertanyaan dilontarkan penyidik sepanjang pemeriksaan.

"Ada 28 pertanyaan terkait (Pilkada) Lebak. Konteks pertanyaan bisa ditanya ke penyidik," kata Adde usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2014).

Namun, Adde membantah mengetahui adanya suap dalam sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan mertuanya itu. "Saya nggak tahu," ujar dia.

Adde juga mengaku telah menyampaikan pengunduran diri sebagai saksi ke penyidik. Namun keinginan itu ditolak. "Saya sempat mengajukan pengunduran diri, tapi ditolak. Karena itu ya saya sebagai saksi," jelas Adde.

Selebihnya, Adde ogah berkomentar lagi. Ia pun langsung masukk ke dalam mobil Toyota Kijang Innova yang membawanya meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diduga memberi uang suap sebesar Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang dijanjikan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak 2013 ini. Kedunya kini sudah ditahan KPK. (Ismoko Widjaya)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya