Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus korupsi dalam pemberian kredit fiktif dari BNI Cabang Parepare, Sulawesi Selatan, kepada PT Griya Maricaya Gemilang (GMG) tahun 2010 sebesar Rp 30 Miliar. Status tersangka itu diberikan setelah Jaksa menemukan bukti yang kuat.
"Sehingga tim penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung akhirnya meningkatkannya ke tahap penyidikan dengan menetapkan 3 orang karyawan BNI 46 Cabang Parepare dan Direktur PT Griya Maricaya Gemilang sebagai tersangka," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Tiga karyawan BNI itu bekerja pada bagian Sentra Kredit Kecil (SKC). Mereka adalah Gusdi Hasanuddin selaku staf SKC, Asmiati Khumas selaku analis kredit pada SKC BNI Makassar yang menjadi Relationship Officer pada SKC BNI Cabang Parepare tahun 2008-2011, dan Syahminal Y yang merupakan mantan Pemimpin SKC.
Sementara, Direktur PT GMG yang menjadi tersangka adalah Aming Gosal bin Thio Go Mo. Keempat tersangka itu diduga melakukan tindak pidana korupsi, di antaranya melakukan dugaan permohonan kredit dengan alasan yang tidak benar, mencairkan permohonan kredit tanpa dilakukan sesuai ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku termasuk jaminan.
"Serta penggunaan kredit untuk kepentingan pribadi," ungkap Untung.
Untuk mendalami kasus itu jaksa penyidik yang berjumlah 9 orang berencana akan memeriksa 3 orang saksi yakni, Kamaruddin selaku Kasubsi Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Akil selaku pelaksana tugas Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, serta Abdul Haris Hody selaku Direktur Utama Perusda Sulawesi Selatan.
"Direncanakan pemeriksaan para saksi dilakukan pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2014 Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 orang saksi lebih dulu," tandas Untung.
3 Karyawan BNI Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 30 Miliar
Mereka dituduh memberikan kredit tanpa syarat semestinya. Selain itu menggunakan kredit untuk kepentingan pribadi.
Diperbarui 18 Mar 2014, 01:02 WIBDiterbitkan 18 Mar 2014, 01:02 WIB
Seorang petugas menata uang di cash center BNI, Jakarta, Jumat (7/5). Setelah pengunduran diri Sri Mulyani, nilai tukar Rupiah untuk pertama kalinya menembus lagi level 9.200 per dolar AS.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dampak Besar! Tarif Impor Mobil 25 Persen Donald Trump Bikin Produsen dan Konsumen Cemas
Gempa Myanmar Robohkan Menara Pengendali Lalu Lintas Udara di Bandara Naypydaw, Seluruh Staf yang Sedang Bertugas Dilaporkan Tewas
Jadikan Sebagai Ladang Ibadah, 6 Niat Mudik yang Harus Ditanamkan Dalam Hati
Mudik jadi Tradisi dan Budaya Warga RI, Momen Penting Jelang Hari Raya
Viral Korban Curanmor Lapor Polisi Malah Diminta Uang Rp 3 Juta, Ini kata Kapolres Jaktim
Khofifah: Ada Penambahan 2,6 Juta Orang pada Libur Lebaran 2025 di Jawa Timur
Viral Mitos Larangan Hubungan Suami Istri di Hari Lebaran, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Ini Alasan Zakat dan Sedekah Lebih Bermakna di Akhir Ramadan
Ibadah Penyempurna Saat Ramandan Usai, Kenali Amalan Sunah Bulan Syawal
5 Potret Double Date Arie Kriting dan Mamat Alkatiri, Kompak Bareng Istri
Hukum Minta THR Lebaran, Simak Pandangan Islam dan Cara Bijak Rayakan Idul Fitri
Hore, THR Guru di Jatim Cair