Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus korupsi dalam pemberian kredit fiktif dari BNI Cabang Parepare, Sulawesi Selatan, kepada PT Griya Maricaya Gemilang (GMG) tahun 2010 sebesar Rp 30 Miliar. Status tersangka itu diberikan setelah Jaksa menemukan bukti yang kuat.
"Sehingga tim penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung akhirnya meningkatkannya ke tahap penyidikan dengan menetapkan 3 orang karyawan BNI 46 Cabang Parepare dan Direktur PT Griya Maricaya Gemilang sebagai tersangka," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Tiga karyawan BNI itu bekerja pada bagian Sentra Kredit Kecil (SKC). Mereka adalah Gusdi Hasanuddin selaku staf SKC, Asmiati Khumas selaku analis kredit pada SKC BNI Makassar yang menjadi Relationship Officer pada SKC BNI Cabang Parepare tahun 2008-2011, dan Syahminal Y yang merupakan mantan Pemimpin SKC.
Sementara, Direktur PT GMG yang menjadi tersangka adalah Aming Gosal bin Thio Go Mo. Keempat tersangka itu diduga melakukan tindak pidana korupsi, di antaranya melakukan dugaan permohonan kredit dengan alasan yang tidak benar, mencairkan permohonan kredit tanpa dilakukan sesuai ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku termasuk jaminan.
"Serta penggunaan kredit untuk kepentingan pribadi," ungkap Untung.
Untuk mendalami kasus itu jaksa penyidik yang berjumlah 9 orang berencana akan memeriksa 3 orang saksi yakni, Kamaruddin selaku Kasubsi Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Akil selaku pelaksana tugas Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, serta Abdul Haris Hody selaku Direktur Utama Perusda Sulawesi Selatan.
"Direncanakan pemeriksaan para saksi dilakukan pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2014 Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 orang saksi lebih dulu," tandas Untung.
3 Karyawan BNI Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 30 Miliar
Mereka dituduh memberikan kredit tanpa syarat semestinya. Selain itu menggunakan kredit untuk kepentingan pribadi.
diperbarui 18 Mar 2014, 01:02 WIBDiterbitkan 18 Mar 2014, 01:02 WIB
Seorang petugas menata uang di cash center BNI, Jakarta, Jumat (7/5). Setelah pengunduran diri Sri Mulyani, nilai tukar Rupiah untuk pertama kalinya menembus lagi level 9.200 per dolar AS.(Antara)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghidupkan Laptop dengan Benar: Panduan Lengkap
Pramono Anung soal Tata Kota: Tak Mungkin Sim Salabim
Pramono Anung Ungkap Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Debat Pamungkas Pilkada Jakarta
Hadir di Kota Medan, Hasto Kristiyanto Bahas soal Sikap Kesatria sampai Kesetiaan
Ibu Negara Brasil Janja Lula da Silva Mengumpat ke Elon Musk di Acara G20
MenEkraf Teuku Riefky Ajak Santri Perangi Judi Online dan Kemiskinan Lewat Konten Kreatif
Cara Menghilangkan Bau Ompol di Kasur: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Penumpang Kapal ASDP Naik 12,7% di Danau Toba, Imbas Kejuaraan Aquabike Jetski
Manchester United Dapat Berkah, Bruno Fernandes Bisa Segera Bantu Ruben Amorim
Komitmen Jaga Aset Negara, KAI Daop 9 Jember Sertifikasi 179.576 Meter Persegi di Banyuwangi
Ariana Grande Merasa Terhormat Dapat Hadiah Kipas Batik dari Marion Jola, Cynthia Erivo Kagumi Syal
Menelisik 3 Dimensi Keuangan Wondr by BNI