2 Tersangka Videotron Meninggal, LPSK Sambangi Rutan Cipinang

Laporan diserahkan istri Hendra, Dewi Nur Afifah didampingi pengacara, dan sejumlah LSM dari Lembaga Bela Keadilan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 21 Mar 2014, 14:01 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2014, 14:01 WIB
Perlindungan LPSK
LPSK. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menindaklanjuti permohonan Hendra Saputra, tersangka korupsi videotron untuk melindunginya. Hal ini terkait kematian Hasnawi Bachtiar dan Kasiyadi, tersangka lain kasus dugaan korupsi proyek pembangunan videotron di Kemenkop dan UKM.

"Hari ini tim dipimpin Edwin Partogi Pasaribu ke Cipinang. Baru setelah itu pleno dan paling lama akan ditentukan 30 hari," kata Komisioner LPSK Lili Pintauli Siregar saat dihubungi, Jakarta, Jumat (21/3/2014). LPSK mendatangi Rutan Cipinang tadi pagi untuk pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.

Pengacara Hendra Saputra, Ahmad Taufiq, meminta perlindungan ke LPSK karena terkait kematian Hasnawi Bachtiar dan Kasiyadi yang juga tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek sebesar Rp 23,4 miliar. Permohonan perlindungan diajukan ke LPSK Kamis 20 Maret. Kedatangan mereka diterima Edwin Partogi Pasaribu dan Hasto Atmojo Suroyo serta 1 orang staf.

Laporan yang diserahkan istri Hendra, Dewi Nur Afifah didampingi pengacara, dan sejumlah LSM dari Lembaga Bela Keadilan, dan Gerakan anak Jalanan asal Bandung.

Hendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek senilai Rp 23,4 miliar ini, awalnya di tahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian pada 26 Februari 2014 lalu dipindah ke Rutan Cipinang.

Dalam kasus ini jaksa penyidik menduga terjadi penyimpangan yang diduga dimainkan PT Imagi Media Jakarta (IMJ), perusahaan yang diduga milik Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.

Dalam kasus ini negara telah dirugikan sebesar Rp 17 miliar, dan telah menetapkan 3 orang tersangka. 2 tersangka merupakan pejabat di Kemenkop dan UKM, mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Hasnawi Bachtiar, dan Anggota Panitia Lelang Kasiyadi. Keduanya telah meninggal dunia. Sementara tersangka lain adalah Hendra Saputra yang menjabat Direktur PT Imagi Media Jakarta. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

2 Tersangka Videotron Tewas, 1 Tersisa Minta Perlindungan LPSK

Kejati DKI: Tersangka Videotron Tak Meninggal di Rutan

2 Tersangka Videotron Tewas di Rutan, Keluarga Hendra Kawatir

Korupsi Videotron, Jaksa Belum Mau Bicara Peran Anak Syarif Hasan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya