KPK Temukan Gratifikasi Anggota DPR yang Jadi Caleg 2014

KPK menemukan indikasi penerimaan gratifikasi oleh anggota DPR yang kembali mencalonkan sebagai wakil rakyat pada Pemilu 2014.

oleh Sugeng Triono diperbarui 01 Apr 2014, 15:18 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2014, 15:18 WIB
[FOTO] Dua Penyebab Korupsi versi KPK
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan sedikitnya 2 masalah yang selama ini terjadi dalam hasil kajian bidang pencegahan KPK terkait alokasi anggaran pemerintah daerah terkait pengadaan barang dan jasa (Liputan6.com/JohanTallo).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penerimaan atau gratifikasi oleh anggota DPR yang kembali mencalonkan sebagai wakil rakyat pada Pemilihan Umum 2014. Indikasi tersebut berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, temuan lembaganya berupa rekening mencurigakan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan PPATK.

"Iya (sudah ada laporan PPATK). Tapi hasilnya masih dianalisis," ujar Busyro di Kampus STIE Perbanas, Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Selain dari PPATK, dugaan penerimaan dana yang berkaitan dengan jabatan sebagai anggota DPR itu kata Busyro juga disampaikan oleh masyarakat. "Iya, iya kami juga punya jaringan di daerah-daerah. Masyarakat juga sering berikan laporan kepada kami diminta atau tidak," kata Busyro.

Kendati demikian, Busyro belum mau mengungkap jumlah penerimaan gratifikasi anggota DPR yang sedang didalami lembaganya itu. Komisioner KPK bidang pencegahan itu juga enggan menyebut siapa anggota DPR yang kini diduga menerima gratifikasi.  (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Kampung Ini Siap Terima `Serangan Fajar` Caleg

SBY: Pemilu Saja Belum, Kok Sudah Disimpulkan Pasti Curang

Bawaslu Bengkulu Bawa 3 Kasus Caleg `Nyawer` ke Ranah Hukum

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya