Liputan6.com, Surabay - Setelah mangkir dua kali, Direktur Utama Taman Satwa Pematang Siantar Rahmat Shah akhirnya datang memenuhi pemeriksaan penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Pemanggilan ini terkait 6 poin nota kesepahaman (MoU) tentang pemindahan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke beberapa taman satwa lain.
Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ida Bagus Kade mengungkapkan, Rahmat menjalani pemeriksaan pada Jumat 11 April 2014 sekitar pukul 17.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Rahmat dicecar 25 pertanyaan terkait pemindahan satwa dari KBS ke Taman satwa Pematang Siantar.
"Dari hasil pemeriksaan, Pak Rahmat membenarkan ada perjanjian pemindahaan Taman Satwa Pematang Siantar dengan KBS," tutur Ida Bagus di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (12/4/2014).
Ida Bagus Kade menambahkan, pemindahan satwa dan kompensasi pembangunan museum di KBS yang diberi nama museum Rahmat Shah itu merupakan keputusan yang diambil dalam rapat dengan Kementerian Kehutanan.
"Keterangan dari Pak Rahmat Shah begitu. Jadi nanti kita juga akan melakukan pemeriksaan dari pihak Kemenhut," ujarnya.
Ditanya mengenai berapa nilai museum yang dibangun di KBS, Ida Bagus Kade menyebutkan bahwa saat pemeriksaan Rahmat tak ingat jumlah rincinya. Namun dia berjanji akan memberikan data rinci secepatnya.
"Dari KBS ada sekitar 35 jenis satwa yang dipindahkan ke Pematang Siantar. Sedangkan dari Taman Hewan Pematang Siantar akan memberikan ratusan ekor satwa yang telah diawetkan untuk museum. Masih ada beberapa jenis yang belum terealisasi," ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ida Bagus Kade pihaknya akan memeriksa pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan ke ahli bahasa dan pidana serta akan memeriksa pihak Kementerian Kehutanan.
Rahmat Shah diperiksa sebagai saksi terkait perjanjian nota kesepahaman (MoU) pemindahan satwa surplus Kebun Binatang Surabaya (KBS) dengan Taman Hewan Pematang Siantar No 03/KS/TPS-KBS/IV/2013.
MoU yang diteken pada Selasa 12 April 2013 lalu itu dilakukan antara Tonny Sumampau selaku Ketua Harian Tim Pengelola Sementara KBS dengan Rahmat Shah selaku Direktur Taman Satwa Pematang Siantar.
Terkait Satwa KBS, Dirut Taman Satwa Pematang Siantar Diperiksa
Pemanggilan ini terkait 6 poin nota kesepahaman (MoU) tentang pemindahan satwa dari Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke beberapa taman satwa.
diperbarui 12 Apr 2014, 19:04 WIBDiterbitkan 12 Apr 2014, 19:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke India karena Dukung Indonesia Jadi Anggota BRICS
Kenali 5 Modus Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 26 Januari 2025
Penerbangan Maskapai Berbiaya Murah Diperketat Usai Kecelakaan Jeju Air
Poster dan Trailer Film 'Rahasia Rasa' Dirilis, Tayang 20 Februari 2025
Pulangkan Paulus Tannos, KPK Masih Berupaya Penuhi Syarat Ekstradisi
Cerita Imansyah, Pegiat Literasi Asal Cirebon Bangun Rumah Sajak di Bandung
Janda Ditinggal Suami Tak Menikah Lagi Apa Tetap Dapat Pahala Pernikahan? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ketua MPR: Perkembangan IKN Bagus, On The Track
Pesona Lampion Imlek 2025 di Kali Pepe, Destinasi Hiburan dan Wajah Toleransi Masyarakat Solo
Golongan Orang yang Doanya Tidak Akan Pernah Dikabulkan Allah, Ini Penyebabnya Kata UAH
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Tidak Terkalahkan, Jakarta Popsivo Polwan Juara Putaran Pertama