Liputan6.com, Jakarta- Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti transkrip komunikasi via BBM antara Akil dan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali.
Amali yang dihadirkan sebagai saksi, tidak membantah soal transkrip komunikasi dalam pesan BBM itu. Di mana dalam salah satu percakapan, Akil meminta uang Rp 10 miliar jika Pasangan Soekarwo-Saefullah (KarSa) mau 'selamat' dalam sidang sengketa di MK.
Usai komunikasi via BBM pada tanggal 1 Oktober 2013 itu, Amali mengaku sempat menemui Soekarwo keesokan harinya. Pertemuan itu dilakukan di kantor perwakilan Jatim, Jalan Pasuruan, Surabaya, Jatim.
Meski demikian, Amali membantah, dirinya dan Soekarwo dalam pertemuan itu membahas soal permintaan uang dari Akil itu. "Kami tidak membahas 10 miliar," kata Amali saat bersaksi di muka sidang PN Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2014).
Menurut Amali, dalam pertemuan itu, Soekarwo justru yakin akan memenangkan perkara sengketa Pilkada Jatim di MK tanpa perlu uang. Kata Amali, keyakinan Soekarwo itu dilandasi saksi-saksi dan bukti-bukti yang digelontorkan sudah kuat tidak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pilkada.
"Pak Karwo justru yakin akan memenangkan gugatan di MK karena saksi dan buktinya sudah mencukupi. Tidak ada saya beritahu soal (uang) itu," ujar Amali.
Namun, Jaksa yang tak percaya terus mencecar isi pertemuan Amali dan Soekarwo itu. Termasuk, apakah Soekarwo memberi uang Rp 10 miliar seperti yang diminta Akil.
Amali yang terus dicecar tetap membantah ada persetujuan dari Soekarwo untuk memberi uang ke Akil. Bahkan, kabar yang menyebut Soekarwo sudah deal dan memberi uang ke Amali untuk dikasih ke Akil adalah tidak benar.
"Kami sama sekali tidak ada deal. Saya tak menyampaikan itu setelah dengar jawaban beliau (Soekarwo). Saya takut saya dikira mengada-ada soal itu (10 miliar)," kata dia.
Amali mengaku, tak tahu apakah nama-nama politisi senior Partai Golkar seperti Sekjen Idrus Marham dan Bendahara Umum Setya Novanto menyiapkan dana seperti yang diminta Akil. "Saya tidak tahu soal itu. Kami ini hanya partai pendukung, pasangan KarSa dari Demokrat, tanpa kami dukung pun mereka bisa menang," kata Amali.
Ketua DPD Golkar Bantah Bahas Uang Rp 10 Miliar dengan Soekarwo
Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK.
diperbarui 15 Apr 2014, 01:38 WIBDiterbitkan 15 Apr 2014, 01:38 WIB
Dalam pesan antara Amali dan Akil terdapat isi pembicaraan mengenai uang Rp 10 miliar yang diduga untuk pengurusan sengketa Pilkada Jatim.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pembangkit Terapung jadi Andalah Pemenuhan Kebutuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool di Vidio, Segera Dimulai
Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
6 Fakta Terkait DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres, Siap Melawan
Proyek Infrastruktur jadi Pendorong Pertumbuhan Properti
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth: Petir Menyambar 2 Kali di Old Trafford, Setan Merah Kembali Malu
Pantauan Arus Puncak Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Masih Lengang
Bangkitkan Ekonomi Keluarga, Peran Ibu PNM Mekaar Lebih dari Pahlawan Rumah Tangga
Peringati Hari Ibu, Ini Potret Widiyanti Putri Wardhana dan Ibunda yang Ternyata Pelukis Ternama
Lukisan Yos Suprapto Disebut Baru Dipermasalahkan Jelang Dipamerkan ke Publik
Tidak Mengenakan Jilbab di Hadapan Wanita Nonmuslim, Bagaimana Hukumnya?
Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Arah Jakarta Sudah Normal, Contraflow Ditutup