Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Penindakan dan Penyidikian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar operasi patroli terpadu. Patroli rencananya mulai hari ini, Selasa (15/4/2014) hingga Rabu 30 April.
Patroli melibatkan unit kerja di lingkup 4 unit eselon II Dirjen Bea dan Cukai, yaitu Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok, Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perairan dan mencegah penyelundupan.
"Fokusnya pada pengawasan mineral dan narkotika. Juga pengawasan di luar kewenangan Bea Cukai seperti human trafficking," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Muhammad Sigit.
Patroli laut terpadu ini berlangsung di perairan Selat Sunda, Laut Jawa, dan Teluk Jakarta. Untuk kendaraan patroli, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggunakan 2 unit Fast Patrol Boat (FPB) 28 meter, dengan awak kapal dari Pangkalan Saranan Operasi Tanjung Priok.
Menurut Sigit, operasi terpadu ini penting. Sebab pada 2013 saja, 4 kantor (unit kerja) tersebut berhasil menggagalkan 1.223 kasus upaya penyelundupan. Diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari operasi itu mencapai 25 miliar.
"Untuk meningkatkan pengawasan tahun ini, kita berencana nambah jumlah armada kapal patroli 29 unit," ungkap Sigit. Pada 2013, patroli menggunakan 114 unit kapal patroli.
(Shinta Sinaga)