Liputan6.com, Jakarta - Penyegelan kembali dilakukan di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara sore tadi. Penyegelan yang dilakukan pihak pengelola kali ini, mendapatkan perlawanan dari warga yang akan disegel unit rusunnya.
Saat hendak melakukan penyegelan di lantai 4 Cluster A Blok Bawal, warga melakukan aksi penolakan dengan menghalang-halangi pengelola yang akan menempelkan segel merah.
Bahkan salah satu warga berperawakan besar tinggi mengenakan baju berwarna biru membawa kayu untuk melakukan perlawanan kepada pengelola rusun. Ia meneriakkan "masak kita tiap hari harus was-was, memang warga enggak punya kerjaan," teriak lelaki tersebut yang diketahui merupakan salah satu warga yang akan disegel merah, Rabu (30/4/2014).
Pria tersebut menolak penyegelan karena telah membayarkan uang sewa warga sebelumnya yang menunggak dan menggantikan warga tersebut dengan menempati unit rusun. Artinya, apa yang dilakukan pria itu merupakan salah satu praktik alih sewa. Dia sangat tidak terima dengan penertiban yang dilakukan.
Sementara, Kepala Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Wilayah 1, Maharyadi yang memimpin penyegelan memberikan pemahaman warga. Penertiban dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang bermain.
Apalagi, banyak pemohon yang membutuhkan unit rusun, sehingga unit rusun yang tidak sesuai peruntukannya ditertibkan. Warga diberikan kesempatan melakukan permohonan bila memang mau menempati rusun dengan jaminan akan ditempati dan tidak dialihsewakan.
"Oleh karena itu saya berharap yang mau mengajukan permohonan tapi belum diselesaikan segera diselesaikan, saya mau unit rusun tidak dikontrakan ke orang lain," kata Maharyadi, Marunda, Jakarta Utara.
Ia menjelaskan, seharusnya ada 26 unit rusun yang akan diberi segel merah. Namun, akibat adanya aksi penolakan tersebut baru 2 unit rusun yang disegel menjadi merah yang berada di Blok Bawal. Sementara itu pihak pengelola juga melakukan penertiban terhadap 12 unit rusun dikosongkan dan digembom di blok pari dan bandeng.
Advertisement