Dalami Kasus Renggo, Polisi Periksa 8 Teman Sekelasnya

Dalam pemeriksaan, para siswa akan ditanyakan seputar apa yang mereka ketahui, mereka lihat terkait kejadian itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Mei 2014, 16:53 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2014, 16:53 WIB
Risiko yang Bakal Dialami Anak Korban Kekerasan Seksual

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Renggo Khadafi, bocah kelas V SD. Polisi meminta keterangan teman sekelas Renggo di SDN Makasar 09 Pagi, Jakarta Timur.

"Kita akan periksa 8 siswa yang saat kejadian berada di dalam kelas," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni, di SDN Makasar 09, Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Mulyadi mengatakan, pemeriksaan diusahakan dilaksanakan hari ini. Dalam pemeriksaan, para siswa akan ditanyakan seputar apa yang mereka ketahui, mereka lihat terkait kejadian itu. "Materinya masih seputar kronologis kejadian yang mereka ketahui," ungkap dia.

Mulyadi menyatakan, pada dasarnya pemeriksaan dilakukan pada waktu yang sesuai dengan kegiatan para pelajar. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu jadwal pelajaran. "Intinya tidak akan mengganggu belajar mengajar," tandasnya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan SY, terduga pelaku penganiayaan terhadap Renggo akan didampingi orangtua dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal itu dilakukan untuk menjaga psikis anak.

Sekjen KPAI Erlinda, berharap kepada masyarakat untuk tidak mencap pelaku SY sebagai seorang penjahat kriminal. Ini karena Anak-anak itu belum tahu yang baik atau yang buruk.

Renggo Khadafi, murid kelas V SDN Makasar 09 menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu 4 Mei 2014 siang. Dia diduga dianiaya kakak kelasnya. Pemukulan terjadi karena Renggo menyenggol makanan si kakak kelas SY hingga jatuh ke tanah. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya