124 Korban Pelecehan Emon Jalani Terapi Pemulihan

Korban kejahatan seksual Andri Sobari alias Emon menjalani pemeriksaan kejiwaan dan pemulihan trauma selama 2 hari.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Mei 2014, 12:39 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2014, 12:39 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual Tak Bisa Sembuh
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Sukabumi - 124 korban kejahatan seksual Andri Sobari alias Emon dikumpulkan di kediaman Walikota Sukabumi, Jawa Barat, H. Mohamad Muraz. Mereka akan menjalani pemeriksaan medis maupun psikis dari tim gabungan Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (13/5/2014), pemeriksaan kondisi kejiwaan korban dan pemulihan trauma ini akan berlangsung selama 2 hari. Para korban dijemput 3 bus kepolisian dan ditemani orangtua mereka selama menjalani pemeriksaan.

Pemuda 24 tahun Andri Sobari alias Emon diduga menjadikan anak-anak sebagai pemuas nafsu bejatnya.

Lewat aksinya, tersangka mencatat nama setiap anak yang pernah dicabulinya. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 124 anak.

Terkait hal ini, pemerintah kota bahkan menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar biasa pelecehan seksual.

Emon membawa korbannya ke Lio Santa, sebuah taman pemandian yang terbengkalai, tak jauh dari kediamannya. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya