Kantor Dirusak Massa, Gorontalo Post Tempuh Jalur Hukum

Selain pengerusakan, beberapa karyawannya juga mendapatkan ancaman dari massa pengunjuk rasa.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 14 Mei 2014, 06:25 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2014, 06:25 WIB
Kecewa Aksinya Tak Diliput, Massa Seruduk Kantor Gorontalo Post
Aksi pengerusakan oleh massa AMPD di kantor Gorontalo Post

Liputan6.com, Gorontalo - Pasca-unjuk rasa anarkis yang diperbuat Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo, pihak media berjanji akan menempuh jalur hukum terkait pengerusakan tersebut.

Pimpinan Redaksi Gorontalo Post, Femmy Udoki kepada Liputan6.com mengaku selain pengerusakan, beberapa karyawannya juga mendapatkan ancaman dari massa pengunjuk rasa.

"Ya kita memang ada yang rusak, selain itu juga karyawan seperti sekretaris redaksi juga dapat ancaman," ucap Femmy Udoki kepada Liputan6.com di Gorontalo, Selasa (13/5/2014).

Sementara itu, pihak pengunjuk rasa yang diwakili Pungki mengaku, jika pihak Gorontalo Post akan menempuh jalur hukum dan merasa keberatan, maka dirinya bersama massa aksi lainnya akan bertanggung jawab.

"Itu bentuk kekecewaan, makanya kita anarkis, kalau merasa keberatan silahkan melapor, saya sama ratusan massa saya yang akan tanggung jawab," pungkas Pungki.

Seperti diberitakan, insiden itu terjadi lantaran Gorontalo Post tidak mempublikasikan secara lengkap aksi unjuk rasa yang dilakukan AMPD pada Senin 12 Mei lalu. Merasa kecewa, kemarin, ratusan massa AMPD pun ramai-ramai menyatroni Kantor Gorontalo Post.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya