SDA Tersangka Dana Haji, PPP: Ini Murni Penegakan Hukum

Sekjen PPP Romahurmuziy menegaskan penetapan SDA sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan partai berlambang Kabah itu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 23 Mei 2014, 07:51 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2014, 07:51 WIB
Romahurmuziy (Sekjen PPP) 20140405

Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Agama Suryadharma Ali belum bisa ditemui. Pria yang akrab disapa SDA ini diketahui berada di kediamannya di Jalan Jaya Mandala 7 No 2, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal PPP M. Romahurmuziy atau Romy yang mendatangi kediaman SDA mengaku Ketua Umum PPP itu dalam keadaan sehat. Ia juga menegaskan penetapan SDA sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan partai berlambang Kabah itu.

"Apa yang telah disampaikan oleh KPK tentu mengejutkan kita semua. Dan hal ini saya tegaskan tidak terkait PPP. Kita hormati proses hukum dan kita melihat ini murni penegakan hukum," kata Romy usai bertemu SDA, Jumat (23/5/2014) dini hari.

Meski begitu, ia beserta fungsionaris PPP lainnnya berencana menyiapkan bantuan hukum untuk SDA. Namun, lanjut Romy, itupun jika SDA memintanya.

"Kita akan memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan meminta. Belum ada pembicaraan dan kita harus hormati asas praduga tak bersalah pada SDA. Ya kita beri kesempatan pada SDA fokus menghadapi proses hukumnya," tambah Romy.

Terakhir, Romy menuturkan hingga saat ini SDA masih menjadi Ketua Umum PPP. Adapun terkait sikap partai untuk posisi SDA akan ditindaklanjuti setelah ada pertemuan dengan politisi PPP lainnya.

"Belum ke arah situ (pelengseran SDA). Akan kita rapatkan," pungkasnya.

KPK telah menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Penetapan itu berdasarkan ekspose atau gelar perkara yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

"Sudah naik penyidikan. Dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis kemarin.

Namun belum diketahui pasti atas perkara apa SDA ditetapkan sebagai tersangka. Sebab KPK punya 3 fokus penyelidikan kasus haji.

Sebelumnya, pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto pernah menyebut lembaganya sedang fokus pada 3 penyelidikan dugaan korupsi haji.

"Pertama berkaitan dengan biaya perjalanan ibadah haji, dana haji, kedua, berkaitan dengan soal komondasi pengadaan, dan ketiga berkaitan dengan orang-orang yang dapat fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana," kata Bambang beberapa waktu lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya