15 Hektare Lahan Taman BMW Masih Jadi Sengketa

Akibatnya, proyek pembangunan stadion bertaraf internasional oleh Pemprov DKI pun terhambat.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 23 Mei 2014, 20:28 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2014, 20:28 WIB
[FOTO] Menikmati Segarnya Udara di Taman Langsat
Pemprov DKI Jakarta membangun dan menata Taman Langsat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,sebagai salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 dari 7 bidang tanah atau seluas 15 hektare di kawasan Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih menjadi sengketa. Akibatnya, proyek pembangunan stadion bertaraf internasional oleh Pemprov DKI pun terhambat.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono meminta agar PT Agung Podomoro sebagai pemilik sebelumnya segera menyelesaikan sengketa tersebut. Sesuai perjanjian, ketika penyerahan lahan dari pengembang kepada Pemprov DKI bermasalah, maka Agung Podomoro bertanggung jawab menyelesaikannya.

"Kalau masih ada masalah akan diselesaikan oleh pengembang yang memberikan ke kita, dalam hal ini PT Agung Podomoro. Karena dalam berita acara serah terima dicantumkan tanah yang diserahkan ke pemda tidak dalam sengketa dan tidak dalam bangunan," ucap Ratiyono di Balaikota, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

"Kalau ada masalah sekarang atau di kemudian hari adalah tanggung jawab pihak kedua."

Dia juga mengharapkan adanya tindakan cepat dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan sengketa lahan ini. Karena Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menginstruksikan Disorda agar pembangunan Stadion BMW ini dapat segera dilaksanakan.

"Kita minta percepatan dari BPKD dan BPN agar sengketa segera diputuskan di pengadilan," ujarnya.

Anggaran untuk pembangunan Stadion BMW mencapai Rp 1,2 triliun. Namun untuk tahun ini baru dianggarkan sebesar Rp 50 miliar, karena pembangunannya dilakukan secara multiyears atau tahun jamak. Diperkirakan pembangunan baru rampung dalam jangka waktu 3 tahun. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya