Kejagung Masih Telusuri Keberadaan Buronan Edi Tanzil

Kejaksaan Agung membantah keberadaan Edi Tanzil di China.

oleh Edward Panggabean diperbarui 28 Mei 2014, 17:07 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2014, 17:07 WIB
Gedung Kejagung
Gedung Kejagung

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Pemburu Aset Tersangka, Terdakwa dan Terpidana Andhi Nirwanto menegaskan, pihaknya belum mendapat titik terang terkait keberadaan Edi Tanzil, buronan terdakwa 20 tahun penjara kasus pembobolan Bank Bapindo senilai Rp 1,3 triliun.

"Memang hingga saat ini belum mendapatkan hasil yang nyata. Tapi itu (pemulangan) tetap diupayakan," kata Andi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Andhi menegaskan, lembaganya tidak akan tinggal diam dan akan terus mencari keberadaan Edi Tanzil, bekerja sama dengan sentral otoritas yakni Menkopolhukam, Kemenlu, Polri/TNI dan lembaga terkait lainnya.

"Kita tidak berhenti sampai di situ, sentral otoriti kita nanti akan berkordinasi dengan berbagai negara untuk mengadakan kordinasi dalam rangka pemulangan yang bersangkutan," ujar Wakil Jaksa Agung itu.

Namun saat dikonfirmasi apakah keberadaan Edi Tanzil di China, Andhi enggan bersepekulasi. "Ya kalau Anda tahu di sana, kasih tahu kitalah petanya di mana. Pokoknya kita upayakan terus," ujarnya.

Edi Tanzil terbukti menggelapkan US$ 565 juta yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo, melalui grup perusahaan Golden Key Group. Dia kabur dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, saat menjalani vonis 20 tahun penjara, 4 Mei 1996.

Selain divonis 20 tahun penjara, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menjatuhkan denda Rp 30 juta, serta mewajibkan Edi Tanzil membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun. (Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya