[INFOGRAFIS] Kasus Haji Menyambar Pak Menteri dan Si Peniup Flute

Anggito sebelumnya dikenal sebagai akademisi cemerlang dari Universitas Gadjah Mada. Ia juga dikenal sebagai peniup flute yang mumpuni.

oleh Yus Ariyanto diperbarui 30 Mei 2014, 15:21 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2014, 15:21 WIB
Ilustrasi Kasus Dana Haji
Ilustrasi Kasus Dana Haji (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Anggito Abimanyu mundur dari Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima permohonan itu dan segera mencari penggantinya hari ini juga.

"Jadi pengunduran itu sudah diterima (Presiden SBY). Hari ini juga kami akan menetapkan penggganti Pak Anggito," kata Menko Kesra Agung Laksono di Istana Cipanas, Cianjur, Jabar, Jumat (30/5/2014).

Anggito sebelumnya dikenal sebagai ekonom cemerlang dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga dikenal sebagai peniup flute yang mumpuni.

Sebelumnya,Ā  KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.

Penetapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. "Sudah naik penyidikan. Dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kamis 22 Mei 2014.

Berikut perjalanan kasus ini selengkapnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya